header_ads

Akibat Kualitas Pengerjaan Proyek Buruk

CIBINONG – Plafon aula kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, yang belum lama dibangun, ambruk Jumat (04/5/2012)  pagi lalu.

Kejadiannya, tiba-tiba saja plafon di ruangan aula itu ambruk. Akibat insiden itu,  seorang anggota Satpol PP terluka, petugas itu tengah mengawasi kegiatan pemasangan kipas di dalam aula tersebut. Penyebabnya, diduga karena besi kosong untuk menyangga eternit yang terbuat dari bahan gipsum tidak kuat menahan beban.

“Saya tidak mengetahui penyebabnya. Saat itu, saya sedang di atas enternit memasang kipas. Tiba-tiba saja plafon runtuh,” kata seorang pekerja, yang masih tampak pucat.

Informasi yang dihimpun KabarPublik, kantor Satpol PP tersebut baru diserah-terimakan Oktober 2010 silam. Sebelum kejadian rencananya pada plafon yang ambruk akan dipasang kipas angin sebanyak 16 unit. Saat insiden terjadi, puluhan Satpol PP yang berada di ruang lain panik. Mereka berhamburan keluar gedung berlantai dua untuk menyelamatkan diri. Mereka khawatir tertimpa puing-puing bangunan.

Sesaat setelah kejadian, petugas Polres Bogor datang ke lokasi, dan langsung memasang garis polisi di sekitar lokasi kejadian untuk dilakukan proses penyedilikan. Dugaan sementara, runtuhnya plafon karena konstruksi rangka pondasi plafon seluas 50 meter persegi tersebut tidak kuat menahan beban.

Kantor Satpol PP itu sendiri, dibangun oleh PT Menara Setia, yang berkantor di Jalan Meruya Selatan No.15 Jakarta Barat,  proyek senilai Rp 5.691.600.000 itu, pengerjaannya dimulai sejak 2009 dan selesai pada Oktober 2010 kemudian diresmikan Bupati Bogor Rahmat Yasin pada 28 Desember 2010 silam.

Kejadian itu juga, menambah daftar buruk kualitas pembangunan infrastruktur di kabupaten Bogor. Karena sebelumnya, pada Februari 2012 lalu, pagar tembok kantor Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman (DTBP) juga rubuh. Padahal, gedung yang berdiri di atas areal seluas 1,33 hektare dengan luas bangunan 2.400 meter persegi itu baru saja dihuni pada 2011.

Bupati Bogor Rahmat Yasin, ketika diminta tanggapannya mengaku belum mendapat laporan dari Kasatpol PP Dace Supriadi. Meski demikian, Dia segera memerintahkan Dinas Tatabangunan dan Permukiman untuk mengecek dan mengevaluasi hasil pengerjaan proyek tersebut. “Nanti Saya cek dulu karena saya belum dapat laporan,” ujarnya.

Mengutip wawancaranya kepada inilah.com, Ketua Forum Pemerhati Jasa Konstruksi (FPJK) Bogor, Thoriq Nasution mengungkapkan, amruknya plafon atap aula Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor, Jumat lalu karena adanya indikasi kelalaian dan penyimpangan dari spesifikasi teknis bangunan.

“Dari hasil pengamatan yang kami lakukan di lapangan, kami melihat adanya indikasi penyimpangan spesifikasi teknis yang menyebabkan plafon tersebut ambruk,” kata Thoriq.  Thoriq juga menjelaskan, kelalaian dan penyimpangan spesifikasi teknis terlihat dari penggunaan rangka plafon yang terbuat dari besi holo yang dipakai. Besi holo tersebut berukuran 3,5 cm x 3,5 cm dan 3,5 cm x 1,5 cm.

“Untuk kualitas bahan ini terlihat jelas di bawah standar. Terlebih dengan adanya bentangan yang sedemikian luas terlalu berani dengan tidak memakai besi standar,” katanya.

Menurut Thoriq, dalam proyek pembangunan tersebut ada kelalaian perencanaan dan pelaksanaan yang tidak jalan dengan semestinya. Sehingga pembangunan plafon yang baru dua tahun tersebut ambruk tiba-tiba Jumat (4/5) kemarin.

“Kita belum bisa memastikan apakah penyimpangan ini ada di perencanaan atau di pelaksanaan, karena kami belum memiliki data gambar rencana pembangunan. Tapi yang pasti penyimpangan ada di dua aspek ini,” katanya. (ric/als)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.