Akibat Kualitas Pengerjaan Proyek Buruk

Kejadiannya, tiba-tiba saja plafon di ruangan
aula itu ambruk. Akibat insiden itu, seorang anggota Satpol PP terluka,
petugas itu tengah mengawasi kegiatan pemasangan kipas di dalam aula tersebut.
Penyebabnya, diduga karena besi kosong untuk menyangga eternit yang terbuat
dari bahan gipsum tidak kuat menahan beban.
“Saya tidak mengetahui penyebabnya. Saat itu,
saya sedang di atas enternit memasang kipas. Tiba-tiba saja plafon runtuh,”
kata seorang pekerja, yang masih tampak pucat.
Informasi yang dihimpun KabarPublik, kantor
Satpol PP tersebut baru diserah-terimakan Oktober 2010 silam. Sebelum kejadian
rencananya pada plafon yang ambruk akan dipasang kipas angin sebanyak 16 unit.
Saat insiden terjadi, puluhan Satpol PP yang berada di ruang lain panik. Mereka
berhamburan keluar gedung berlantai dua untuk menyelamatkan diri. Mereka
khawatir tertimpa puing-puing bangunan.
Sesaat setelah kejadian, petugas Polres Bogor
datang ke lokasi, dan langsung memasang garis polisi di sekitar lokasi kejadian
untuk dilakukan proses penyedilikan. Dugaan sementara, runtuhnya plafon karena
konstruksi rangka pondasi plafon seluas 50 meter persegi tersebut tidak kuat
menahan beban.
Kantor Satpol PP itu sendiri, dibangun oleh PT
Menara Setia, yang berkantor di Jalan Meruya Selatan No.15 Jakarta Barat,
proyek senilai Rp 5.691.600.000 itu, pengerjaannya dimulai sejak 2009 dan
selesai pada Oktober 2010 kemudian diresmikan Bupati Bogor Rahmat Yasin pada 28
Desember 2010 silam.
Kejadian itu juga, menambah daftar buruk kualitas
pembangunan infrastruktur di kabupaten Bogor.
Karena sebelumnya, pada Februari 2012 lalu, pagar tembok kantor Dinas Tata
Bangunan dan Pemukiman (DTBP) juga rubuh. Padahal, gedung yang berdiri di atas
areal seluas 1,33 hektare dengan luas bangunan 2.400 meter persegi itu baru saja
dihuni pada 2011.
Bupati Bogor Rahmat Yasin, ketika diminta
tanggapannya mengaku belum mendapat laporan dari Kasatpol PP Dace Supriadi.
Meski demikian, Dia segera memerintahkan Dinas Tatabangunan dan Permukiman
untuk mengecek dan mengevaluasi hasil pengerjaan proyek tersebut. “Nanti Saya cek dulu karena saya belum dapat
laporan,” ujarnya.
Mengutip wawancaranya kepada inilah.com, Ketua
Forum Pemerhati Jasa Konstruksi (FPJK) Bogor, Thoriq Nasution mengungkapkan,
amruknya plafon atap aula Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor, Jumat
lalu karena adanya indikasi kelalaian dan penyimpangan dari spesifikasi teknis
bangunan.
“Dari hasil pengamatan yang kami lakukan di
lapangan, kami melihat adanya indikasi penyimpangan spesifikasi teknis yang
menyebabkan plafon tersebut ambruk,” kata Thoriq. Thoriq juga
menjelaskan, kelalaian dan penyimpangan spesifikasi teknis terlihat dari
penggunaan rangka plafon yang terbuat dari besi holo yang dipakai. Besi holo
tersebut berukuran 3,5 cm x 3,5 cm dan 3,5 cm x 1,5 cm.
“Untuk kualitas bahan ini terlihat jelas di bawah
standar. Terlebih dengan adanya bentangan yang sedemikian luas terlalu berani
dengan tidak memakai besi standar,” katanya.
Menurut Thoriq, dalam proyek pembangunan tersebut
ada kelalaian perencanaan dan pelaksanaan yang tidak jalan dengan semestinya.
Sehingga pembangunan plafon yang baru dua tahun tersebut ambruk tiba-tiba Jumat
(4/5) kemarin.
“Kita belum bisa memastikan apakah penyimpangan
ini ada di perencanaan atau di pelaksanaan, karena kami belum memiliki data
gambar rencana pembangunan. Tapi yang pasti penyimpangan ada di dua aspek ini,”
katanya. (ric/als)
Tidak ada komentar