header_ads

Puluhan Bidan Unjuk Rasa UU Keperawatan

KOTA BOGOR - Ratusan  perawat dan mahasiswa keperawatan di Kota Bogor menggelar aksi tanda tangan diatas kain sepanjang sepuluh meter sebagai bentuk desakan agar Pemerintah segera mensyahkan Undang – Undang Keperawatan.

Aksi yang dilakukan para perawat ini dilakukan usai apel akbar peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) ke 38 di Plaza Balaikota Bogor, Jum’at (25/5/2012).

Ketua PPNI Kota Bogor Yusniar Ritonga mengatakan, aksi yang dilakukan para perawat  ini sebagai bentuk penggalangan untuk mendesak Pemerintah segera mensyahkan Undang – Undang keperawatan.

“ Dari sepuluh negara di  ASEAN, hanya Indonesia, Laos, dan Vietnam yang tidak memiliki Undang – Undang keperawatan.  Oleh karena itu kami para perawat mendesak kepada para pemangku kebijakan untuk segera mensyahkan Undang-Undang Keperawatan, “ tukasnya.

Menurut Yusniar, sudah lebih dari lima tahun RUU Keperawatan belum juga disayahkan oleh para wakil rakyat di DPR RI.  Padahal, UU keperawatan akan menjadi  payung hukum utama yang menjamin kualitas dan keamanan pelayanan keperawatan baik para perawat sebagai pemberi jasa pelayanan maupun masyarakat sebagai pengguna.

“UU Keperawatan sangat dibutuhkan sebagai regulasi dalam mengatur dan melindungi para perawat dalam menjalankan praktiknya, “ungkapnya.

Selain menggelar aksi tanda tangan, para perawat Kota Bogor menggelar bakti sosial pemerikasaan gula darah, dan kolestrol. Sebelumnya mereka juga menggelar apel akbar yang dipimpin Walikota Bogor Diani Budiarto. (chris)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.