header_ads

Operasi Tertib Lalu Lintas Satlantas Bogor


BOGOR - Sepekan berlangsung operasi tertib lalu lintas di wilayah Kabupaten Bogor dan Kota Bogor. Puluhan pengendara sepeda motor dan pengemudi mobil ditilang, saat puluhan aparat gabungan Satuan lalulintas (Satlantas) terkait.


Kasus terbanyak yang ditemui dilapangan yakni kelengkapan surat ijin mengemudi (SIM) pengendara sepeda motor, kelalaian tidak menggunakan helm SNI, pengendara kerap menggunakan jalur cepat padahal jalur untuk sepeda motor terletak di jalur lambat. 


Operasi yang berlangsung di Jalan Raya Tegar Beriman, Jum'at (27/7/2012) juga banyak ditemukan pengendara yang lalai melengkapi surat - surat dan kelengkapan lainnya. Sehingga tidak sedikit diantara pengendara yang melintas diberikan teguran bahkan ditilang oleh petugas dilapangan.


Operasi juga digelar Satlantas Polres Bogor dan unit lantas Polsek Ciawi menggelar razia rutin di Jalan Raya He Sukma KM.5, Desa Telukpinang, Kecamatan Ciawi, Jum’at (27/7/2012).

Kepala Biro Operasi (KBO) Lantas Polres Bogor, Aipda Surahmat mengatakan, operasi gabungan tersebut digelar untuk meminimalisir angka kecelakaan dan menekan aksi kejahatan. ” Selain untuk menekan angka kejahatan,  razia ini bertujuan untuk meminimalisir angka kecelakaan,” paparnya,saat ditemui dilokasi.

Menurut Surahmat, tindakan tegas dilakukan agar masyarakat pengguna jalan patuh terhadap peraturan dan hukun. ” Bagi pengendara yang kedapatan melanggar, kami berikan tidakan tegas berupa penilangan,” sebutnnya seraya menambahkan, bahwa personil yang diterjunkan mencapai 15 orang.

Sementara itu, Andri (30) salah seorang pengendara sepeda motor mengatakan dirinya tidak memiliki kelengkapan kendaraan berupa Surat Izin Mengemudi (SIM) lantaran sulitnya mengurus hal tersebut.  “Saya sudah pernah mencoba membuat SIM, namun sampai dua kali testing selalu gagal,” singkatnya.


Operasi Pekat Lodaya


Sementara di Kota Bogor, digelar Operasi Pekat Lodaya tahun 2012, Polresta Bogor  menggelar apel pasukan di lapangan Mapolres Bogor, pada Rabu (25/7/2012). 


Wakapolresta, Kompol Irwansyah, S.IK yang mewakili Kapolresta Bogor, AKBP. Hilman, S.IK, SH, MH, mengatakan, Operasi ini akan digelar selama 10 hari dimulai pada 25 Juli 2012 sampai 3 Agustus 2012 dengan melibatkan personel inti sebanyak 29 orang dan personel pendukung masing-masing Polsek sebanyak 15 orang, sehingga jumlah personel yang dilibatkan sebanyak 119 orang.

Lebih lanjut dia mengatakan, kegiatan operasi ini merupakan kegiatan rutin sebelum dilaksanakannya Operasi Ketupat. Operasi ini memiliki sasaran kejahatan-kejahatan jalanan, seperti minuman keras (miras), pemalakan, peredaran petasan, prostitusi yang intinya pelaksanaan dari operasi ini adalah masyarakat melaksanakan ibadah di bulan Ramadan bisa berjalan dengan tenang, damai tanpa ada gangguan.

“Kegiatan operasi ini adalah fungsi Reserse, tapi didukung oleh semua fungsi-fungsi lainnya, seperti Intelejen, Sabhara, Bhimas dan lain-lain,” tandasnya.

Menurutnya, pada operasi ini akan dilaksanakan penindakan, seperti penjualan miras tanpa izin dan penjualan petasan. “Penjual miras tanpa izin dan penjual petasan akan kami tindak karena keberadaan mereka telah mengganggu jalannya kamtibmas”, imbuhnya. (als/rfs/wd)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.