header_ads

Pemkot Bogor Gelar Tabligh Sambut Ramadhan


KOTA BOGOR - Para petinggi Kota Bogor tersebut kumpul bersama ratusan jamaah untuk mengikuti wejangan jelang Ramadhan.

Ratusan jamaah yang datang dari enam wilayah Kecamatan se Kota Bogor kumpul bersama Walikota Bogor Diani Budiarto, unsur  Muspida, Sekretaris Daerah Kota Aim Halim Hermana dan pimpinan SKPD (Satuan kerja Perangkat Daerah) Kota Bogor di Masjid Roosniah Al Ahmad Bogor Nirwana Residence (BNR), Minggu (15/7/2012).

Penceramah KH. Kodamul Quddus pimpinan pondok pesantren Nurul Hidayah Leuwiliang Kabupaten Bogor meyampaikan pesan - pesan Islami dalam tabligh akbar menyambut datangnya bulan suci ramadhan 1433 hijriah itu.

Kegiatan menyambut datangnya bulan suci Ramadhan yang digelar  Pemerintah Kota Bogor kali ini berbeda  dengan tahun–tahun sebelumnya, jika tahun sebelumnya diawali dengan tarhib atau berjalan kaki dan dilanjutkan dengan tabligh akbar, namun  kali ini langsung digelar tabligh akbar.

“Untuk tahun ini hanya dilaksanakan tabligh akbar, sedangkan tarhib ditiadakan. Ini dimaksudkan agar jamaah lebih khusu mengikuti wejangan-wejangan yang disampaikan penceramah, “ ujar Walikota Bogor Diani Budiarto disela-sela acara tabligh akbar.

Sementara itu KH. Khodamul Quddus mengajak kepada jamaah mengisi bulan suci ramadhan dengan lebih  meningkatkan aktivitas ibadah kepada Allah SWT.  “Mari kita isi bulan puasa dengan lebih meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT. Kita harus bersyukur karena kita dipanjangkan umur dan kembali dipertemukan dengan bulan yang penuh barokah, “ ungkapnya.

Menyoal tentang adanya faham-faham dan perbedaan dalam Islam, KH. Khodamul Quddus mengingatkan, kepada jamaah untuk tidak gentar dan goyah dengan faham–faham tersebut.  “Teruskan apa yang biasa kita lakukan seperti peringatan Maulid, Isra Mi’raj, ataupun tahlilan, ‘ tukasnya.

Mengenai Kebijakan Pemerintah Kota Bogor dalam bulan suci Ramdhan, Walikota Diani Budiarto mengatakan, seperti tahun–tahun sebelumnya pihaknya akan mengeluarkan himbauan kepada pemilik rumah makan atau restoran agar tidak demonstratif  dalam membuka usahanya di siang hari.

Selain itu, lanjutnya,  guna menciptakan rasa tentram, nyaman, dan khidmat bagi umat muslim selama menjalankan ibadah puasa, pihaknya telah mengeluarkan keputusan mengenai penutupan seentara tempat hiburan selama bulan suci Ramadhan 1433 hijriah. “Penutupan tempat hiburan diberlakukan mulai H-3 sampai H+3 atau tiga hari sebelum Ramadhan sampai dengan tiga hari setelah bulan Ramadhan,” imbuhnya. (eka)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.