header_ads

FUI Desak Percepatan Syariat Islam


BOGOR - Pentingnya membangun kesadaran umat terhadap kebobrokan system sekuler dalam kehidupan bernegara dewasa ini dianggap perlu dicarikan solusi yang lebih Islami. Terutama melalui konsolidasi umat dalam bidang pemikiran, perasaan, loyalitas, dan pergerakan yang berpihak kepada kemaslahatan masyarakat.

Hal ini diutarakan Ketua Forum Umat Islam (FUI) Bogor, Iyus Khaerunnas Malik dihadapan ratusan peserta Lokakarya dan silaturahim Ulama dan tokoh masyarakat yang berlangsung di Vila Baladegana, Gunung Geulis Sukaraja, Rabu, (1/8/2012)

"Para Ulama berkumpul dalam konsolidasi ini guna mempersiapkan proses kepemimpinan umat menuju Bogor bersyariah. Sebab, kendala heterogen pemahaman umat dewasa ini semakin menimbulkan prasangka yang dapat memecah belah umat Islam," jelasnya.

Acara ini dihadiri Asisten Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bogor Dadang Irvan mewakili Bupati Bogor dan Sekda Kota Bogor Aim Halim Hermana mewakili Walikota Bogor serta sejumlah tokoh Majelis Ulama Indonesia Bogor dan para Ulama Bogor, Sukabumi, Cianjur dan sekitarnya.

Sementara Keynote speaker, Sekjen FUI Pusat Muhamamd Al Khaththath membenarkan kehidupan bernegara saat ini menganut sekularisme yang dituding menjadi biang keladi kemerosotan perkonomian rakyat dan menjerumuskan keimanan mayoritas penduduk beragama Islam.

"Saat ini 245 juta penduduk berada dibawah garis kemiskinan, puluhan juta jiwa belum memperoleh lapangan pekerjaan. Sementara hutang negara mencapai angka Rp2000 triliun dan membayar bunga berikut cicilan pokok hingga Rp100 triliun setiap tahun. Inilah buah sekularisme di negara kita," papar dia.

Dia meyakini pemberlakuan Syariat Islam dapat menjadi terobosan dari keterpurukan yang terjadi selama ini. Islam merupakan agama sekaligus ideologi yang sangat tepat diterapkan di Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk menyelesaikan persoalan bangsa yang berfalsafah berdasarkan Ketuhanan YME secara formal dan konstitusional.

Argumen dasar yang dipaparkan Sekjen FUI Pusat ini merujuk pada Islam yang lebih demokratis yang mengajarkan kepada setiap umat bahwa manusia memiliki kedudukan yang sama dihadapan Allah SWT dan secara tegas mengharamkan penghambaan sesama manusia.

Ajaran Islam mewajibkan negara mengelola sumber daya alam untuk kepentingan rakyat, bukan kepentingan kelompok apalagi pihak asing.

"Bahkan Syariat Islam diwajibkan mengangkat pejabat - pejabat negara yang benar - benar mukmin sesuai kategori yang disebutkan dalam surah Annisa ayat 59, dan dalam penyelesaian perselisihan maupun konflik berdasarkan Al Qur'an dan Hadist," kata Muhamamd Al Khaththath.

Menurutnya, salah satu masalah penting dalam pembangunan umat adalah melahirkan dan menumbuhkembangkan kader - kader yang memiliki pemahaman Islam yang sangat komprehensif, berakhlakul kharimah, serta syiar Islam kepenjuru umat. (als)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.