Panwaslu Panggil Rhoma Irama Lantaran Syiar Umat Muslim Memilih Pemimpin Mukmin
Rhoma Irama penuhi undangan Panwaslu DKI Jakarta yang berkantor di bilangan Suryopranoto, Jakarta Pusat, Senin (6/8/2012).
Dirinya menghadiri terkait laporan adanya dugaan ISU SARA saat Raja Dangdut ini menyampaikan pesan ayat Alqur'an yang isinya agar Umat Muslim Memilih Pemimpin Mukmin di masjid Al Isra Tanjung Duren, Jakarta Barat, Sabtu (28/7/2012) lalu.
"Saya mengungkap sebuah ayat. Yang isinya, kalau ada orang
islam memilih orang non islam maka konsekuensinya menjadi musuh Allah. Saat
menyampaikan ceramah, kapasitas saya sebagai mubaligh," ujar pemimpin
Soneta Grup ini.
Rhoma Irama menjalani pemeriksaan tertutup di lantai 9 kantor Panwaslu DKI. Sebelumnya, dilaporkan Rhoma menyampaikan ceramah. Raja dangdut ini
mengaku saat menyampaikan ceramah tersebut, ia berada dalam keadaan sadar.
Dalam ceramahnya, ia mengutip salah satu ayat Al-Quran. Firman
Allah yang dimaksud adalah salah satu ayat Al-Quran yang berisikan larangan
bagi umat Islam untuk memilih pemimpin yang beragama selain Islam. Jika umat
Islam memilih pemimpin yang kafir maka mereka akan menjadi musuh Allah.
Ketua Panwaslu DKI Jakarta, Ramdansyah mengatakan jika Rhoma adalah bagian dari tim kampanye salah satu pasangan calon, penyanyi
berjuluk Raja Dang dut itu bisa bisa didenda dan dibui karena melanggar pasal
78 huruf (I) UU No. 32 Tahun 2004 tentang penggunaan tempat ibadah dalam
berkampanye dan pasal 116 ayat 1 yaitu ancaman kampanye di luar jadwal yang
ditentukan, pasal 18 huruf (b) yang melarang menghasut atau menghina seseorang
karena unsur SARA.
Panwaslu juga memeriksa Jimly Asshiddiqie anggota Dewan
Kehormatan Pemilu (DKPP). Panwaslu memanggil bekas Ketua Mahkamah
Konstitusi (MK) itu karena dalam video berdurasi tujuh menit yang dikantongi
Panwaslu, Rhoma mengutip pernyataan Jimly yang mengatakan SARA dibolehkan.
Selanjutnya, Panwaslu akan meminta klarifikasi dan konsultasi
dengan KPID (Komisi Penyiaran Indonesia Daerah) Jakarta terkait hal yang sama. Isu SARA (Suku Agama Ras Antargolongan) memang sangat sensitif.
Apalagi ditengah-tengah putaran kedua Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta,
isu itu kembali menghangat.
Ratusan Penggemar Mengawal Rhoma Irama
Dihalaman kantor Panwaslu nampak ratusan penggemar Raja Dangdut ini setia menghantarkan hingga pemeriksaan selesai. Mereka berdatanfgan dari luar kota dan Jabotabek yang sebagian besar mengaku prihatin atas tudingan yang ditujukan kepada Fans Beratnya.
Di Bogor, Ketua Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Bogor Raya, Rahmat Gunawan mengaku simpatik kepada Da'i Kondang Rhoma Irama karena telah menyampaikan Ayat Suci Allah untuk menerangi rohani umat muslim yang hadir saat itu di masjid Al Isra Tanjung Duren, Jakarta Barat.
Menurutnya Rhoma Irama menyampaikannya dakwah sebagai kewajiban Syiar Islam di dalam Masjid dan dihadiri oleh kaum muslim, dan Panwaslu diminta jangan terlalu membesar-besarkan laporan itu.
"Malah saya curiga ada apa Panwaslu begitu ngotot membesar-besarkan laporan dari pihak yang tidak mau bertanggungjawab atas laporannya. Ada apa dibalik semua ini?, percayalah nanti juga akan terungkap siapa tokoh dibalik si pelapor," tambah Ustad Rahmat Gunawan kepada Berita Bogor
Si Pelapor Tidak Mau Bersaksi
Adalah Rhoma Irama yang menjadi pusat perhatian karena
pernyataannya saat memberikan ceramah shalat tarawih di Mesjid Al Isra, Tanjung
Duren, Jakarta Barat, Minggu (27/7/2012). Penyanyi berjuluk Raja Dang Dut itu
berujar dalam kampanye SARA hukumnya halal.
Walau sudah menggelar Gamkudu (Penegakan Hukum Terpadu) dengan
Polda Metro Jaya dan kejaksaan tinggi, Panwaslu menyisakan kesulitan. Si
pelapor (yang menyerahkan video) menolak untuk bersaksi.
"Ada persoalan terkait yang menyerahkan bukti," ujar
Ramdansyah, Ketua Panwaslu DKI Jakarta, di Jakarta Pusat, Kamis (2/8/2012) lalu.
Padahal, lanjutnya, Panwas sangat berkepentingan untuk melengkapi
unsur-unsur pemeriksaan dari saksi. Ramdansyah hanya bisa berharap karena
pihaknya tidak memiliki kuasa untuk memaksa. "Tapi ketika saksi sudah angkat ke ranah publik tentu saja
kami berharap bertanggung jawab. Kalau untuk pemanggilan paksa itu ada di
kepolisian," tegas pria berkacamata itu.
Saksi tersebut perlu memberi keterangan terkait isi video yang
diserahkannya. Sebab, saksi langsung, mendengarkan, melihat dan merasakan
langsung. Namun selain saksi dari pengirim video, Panwaslu juga sedang
mencari saksi masyarakat yang saat itu hadir di ceramahnya Rhoma Irama. als
sumber / foto: yahoo


wahai umat manusia, tunduklah kepada hukum allah ketimbang hukum dunia, karena sesungguhnya nanti akan diminya pertangunga jawabannya dihadapan sang Khaliq, insya Allah.
BalasHapus