header_ads

MIA AMIATI: Raih Gelar Doktor Bidang Ilmu Hukum


CIBINONG - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cibinong, Mia Amiati, SH raih gelar doktor bidang ilmu hukum, program pascasarjana Universitas Padjadjaran Bandung.

Gelar tesebut diraihnya setelah lulus sidang ujian promosi mencapai gelar doktor bidang Ilmu Hukum di Universitas Padjadjaran, Bandung (5/10/2012). Kajari yang dilantik pada 11 Januari 2012 lalu, memiliki nama lengkap Dr.Mia Amiati, SH, MH.

Kajari perempuan pertama kalinya di bumi “Tegar Beriman” ini mengusung disertasi berjudul “Penerapan Konsep Ajaran Penyertaan Terhadap Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia”.

Menurutnya kita adalah wilayah Hukum Jawa Barat, bagian dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Pada prinsipnya, kami melakukan penegakan hukum di wilayah Kabupaten Bogor.

“Melakukan penegakan hukum itu cakupannya luas, diantaranya melakukan tugas penyidikan, lalu penanganan tindak pidana korupsi, mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya. Bupati Bogor sekarang ini memang memiliki hasil kerja luar biasa. Bahkan, hasil kerja membuktikan PAD (Pendapatan Asli Daerah-
red.) kita melesat begitu tinggi hingga meng alami kenaikan 23 persen. Dari semua Kota dan Kabupaten di Jawa Barat baru kali ini ada kenaikan yang melesat seperti ini. Ini bukti bila pembangunan berhasil dan rakyat akan bias menikmati perubahan pendapatan Kabupaten Bogor ini”, terang perempuan kelahiran Jakarta ini.

Ia menambahkan, saya lihat dana ini sudah terprogram dengan baik. Sekarang tinggal bagaimana bawahnya. Kalau Bupatinya sudah baik, dan jajaran SKPD kurang bias mengikuti, ya pada akhirnya bisa menjadi suatu kegagalan. Kalau semua bisa mengikuti kebaikan, maka hasilnya juga baik. Jangan sampai ada hal-hal yang menyimpang hingga menyebabkan kerugian Negara seperti tindak pidana korupsi. Program sudah baik, perencanaan sudah baik juga, tinggal pelaksanaannya harus terkoordinasi. Inilah yang menjadi domain kami untuk melaksanakan fungsi mengawasi dan mengamankan pembangunan serta hasil - hasilnya.

“Dalam bertugas kuncinya kita membuka diri dengan mengedepankan hati nurani sehingga masyarakat bisa merasakan manfaat Kejari itu. Tidak dengan arogansi, kebanyakankan merasa seperti itu. Pokoknya hindari hal-hal yang membuat kita terkesan eksklusif. Kalau sudah demikian, masyarakat merasa terayomi”, jelas Mia.

Jadi lanjutnya, meskipun mereka dijatuhi hukuman, akhirnya bisa merasakan ada keadilan di dalamnya. Kita ubah paradigma lama menjadi paradigma baru dengan mengedepankan hati nurani. Selain itu, kami menyediakan pelayanan hukum gratis tanpa biaya. Ya silahkan siapapun yang datang dan sampaikan semuanya, lalu kita secara sistematis melakukan kegiatan. (rido/ice)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.