Pengelolaan Sampah Kota Berbasis 3R
KOTA BOGOR - Pengelolaan sampah yang mengedepankan konsep 3R (Reduse, Reuse, Recycle), kini terus dikembangkan di Kota Bogor secara sistematis melalui pendekatan berbasis masyarakat.
Terkait dengan penanganan sampah di Kota Bogor, salah satu komunitas masyarakat di Kota Bogor yakni Masyarakat Cinta Bogor (MCB) pekan lalu di Saung MCB menggelar saresehan bertajuk pengolaan sampah terpadu di Kota Bogor.
Sarasehan yang dihadiri 35 orang dari berbagai komponen masyarakat tersebut menghadirkan pengelola TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) Kelurahan Ciparigi Kecamatan Bogor Utara Kota Bogor, dan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Mulayaharja Kecamatan Bogor Selatan.
Misbach salah satu pengelola TPST Ciparigi menuturkan pengalamannya mengelola TPST. “ Awalnya mengelola TPST mendapat tantangan keras dari warga sekitar yang tidak setuju ada tempat pengolahan sampah di lingkungannya dengan alasan bau yang tidak sedap, “ kata Misbah.
Namun, menurut Misbach, melalui pendekatan dan komunikasi yang baik akhirnya warga mengerti bahwa TPST yang akan dioperasikan akan banyak memberikan manfaat, disamping bisa menangani permasalahan sampah lingkungan juga bisa membuka lapangan pekerjaan.
“Saya yakinkan warga bahwa kehadiran TPST bisa mendapatkan keuntungan. Sampah yang terkumpul setelah dipilah dan dipisah yaitu dipilah antara sampah plastik, sampah kertas, dan sampah-sampah lainnya bisa diolah menjadi kompos sehingga akan mendapatkan keuntungan bagi warga sekitar TPST,” tutur Misbach.
Ketua LPM Mulyaharja Bogor Selatan Affan mengatakan, bahwa kehadiran TPST di Mulyaharya sudah berjalan baik, dan telah membuka lapangan kerja.” TPST Mulyaharja dikelola oleh Karang Taruna setempat, “kata Affan.
Sementara itu Ketua MCB, Bagus Karyanegara mengemukakan bahwa permasalahan sampah bukan hanya permasalahan lokal, tapi juga nasional bahkan menjadi masalah dunia. Makanya, diperlukan kesadaran dari semua pihak untuk ikut menangani persoalan tersebut, “Pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang telah digulirkan Pemerintah Kota Bogor harus didukung dan terus didorong,” ajaknya.
Sebelumnya Walikota Bogor Diani Budiarto mengemukakan, bahwa peran serta masyarakat dalam mengelola sampah dilingkungannya secara mandiri harus terus ditingkatkan.
Pemillahan Sampah di salah satu TPST di Kota Bogor
Di Kota Bogor, kata Diani, untuk skala kawasan telah dialokasikan penyediaan sarana dan prasarana pengelolaan sampah dengan konsep 3R di 6 lokasi sebagai lokasi TPST 3R yaitu di Kelurahan Kertamaya, Kelurahan Mulyaharja, Kelurahan Katulampa dengan dua lokasi dan Kelurahan Ciparigi.
Untuk skala individu, lanjutnya, bermitra dengan PKK melalui penyediaan sarana pengolahan sampah organik atau komposter serta pelatihan pembuatan kompos di 6 lokasi sebagai lokasi TPST 3R yaitu di Kelurahan Kertamaya, Mulyaharja, Katulampa (2 lokasi), dan Kelurahan Ciparigi dan Rusunawa Menteng.
“Pengelolaan sampah dengan konsep 3R diperkirakan dapat mengurangi volume sampah dan terolahnya sampah sekitar 2,5% dari timbulan sampah Kota Bogor atau sekitar 60 m3/harinya,” kata Diani dalam kesempatan Sidang Paripurna DPRD beberapa waktu lalu. (eka)
Editor: Alsabili
Email: beritabogor2002@ gmail.com
Terkait dengan penanganan sampah di Kota Bogor, salah satu komunitas masyarakat di Kota Bogor yakni Masyarakat Cinta Bogor (MCB) pekan lalu di Saung MCB menggelar saresehan bertajuk pengolaan sampah terpadu di Kota Bogor.
Sarasehan yang dihadiri 35 orang dari berbagai komponen masyarakat tersebut menghadirkan pengelola TPST (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) Kelurahan Ciparigi Kecamatan Bogor Utara Kota Bogor, dan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Mulayaharja Kecamatan Bogor Selatan.
Misbach salah satu pengelola TPST Ciparigi menuturkan pengalamannya mengelola TPST. “ Awalnya mengelola TPST mendapat tantangan keras dari warga sekitar yang tidak setuju ada tempat pengolahan sampah di lingkungannya dengan alasan bau yang tidak sedap, “ kata Misbah.
Namun, menurut Misbach, melalui pendekatan dan komunikasi yang baik akhirnya warga mengerti bahwa TPST yang akan dioperasikan akan banyak memberikan manfaat, disamping bisa menangani permasalahan sampah lingkungan juga bisa membuka lapangan pekerjaan.
“Saya yakinkan warga bahwa kehadiran TPST bisa mendapatkan keuntungan. Sampah yang terkumpul setelah dipilah dan dipisah yaitu dipilah antara sampah plastik, sampah kertas, dan sampah-sampah lainnya bisa diolah menjadi kompos sehingga akan mendapatkan keuntungan bagi warga sekitar TPST,” tutur Misbach.
Ketua LPM Mulyaharja Bogor Selatan Affan mengatakan, bahwa kehadiran TPST di Mulyaharya sudah berjalan baik, dan telah membuka lapangan kerja.” TPST Mulyaharja dikelola oleh Karang Taruna setempat, “kata Affan.
Sementara itu Ketua MCB, Bagus Karyanegara mengemukakan bahwa permasalahan sampah bukan hanya permasalahan lokal, tapi juga nasional bahkan menjadi masalah dunia. Makanya, diperlukan kesadaran dari semua pihak untuk ikut menangani persoalan tersebut, “Pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang telah digulirkan Pemerintah Kota Bogor harus didukung dan terus didorong,” ajaknya.
Sebelumnya Walikota Bogor Diani Budiarto mengemukakan, bahwa peran serta masyarakat dalam mengelola sampah dilingkungannya secara mandiri harus terus ditingkatkan.
Pemillahan Sampah di salah satu TPST di Kota Bogor
Di Kota Bogor, kata Diani, untuk skala kawasan telah dialokasikan penyediaan sarana dan prasarana pengelolaan sampah dengan konsep 3R di 6 lokasi sebagai lokasi TPST 3R yaitu di Kelurahan Kertamaya, Kelurahan Mulyaharja, Kelurahan Katulampa dengan dua lokasi dan Kelurahan Ciparigi.
Untuk skala individu, lanjutnya, bermitra dengan PKK melalui penyediaan sarana pengolahan sampah organik atau komposter serta pelatihan pembuatan kompos di 6 lokasi sebagai lokasi TPST 3R yaitu di Kelurahan Kertamaya, Mulyaharja, Katulampa (2 lokasi), dan Kelurahan Ciparigi dan Rusunawa Menteng.
“Pengelolaan sampah dengan konsep 3R diperkirakan dapat mengurangi volume sampah dan terolahnya sampah sekitar 2,5% dari timbulan sampah Kota Bogor atau sekitar 60 m3/harinya,” kata Diani dalam kesempatan Sidang Paripurna DPRD beberapa waktu lalu. (eka)
Editor: Alsabili
Email: beritabogor2002@ gmail.com

Tidak ada komentar