Kota Bogor Terapkan Area Traffic Control System
KOTA BOGOR - Guna memantau dan mengendalikan arus lalu lintas disejumlah area diwilayah Kota Bogor, Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Kota Bogor pun mulai menerapkan sistem Area Traffic Control System (ATCS).
Staf Manajemen Rekayasa Lalu Lintas DLLAJ Kota Bogor, Rinzani menerangkan, ATCS ini adalah sistem pemantau dan pengendalian arus lalu lintas lewat jarak jauh di sejumlah area di Kota Bogor.
Menurutnya sistem ATCS merupakan peralatan canggih yang digunakan untuk memantau atau mengandalikan arus lalu lintas dari jarak jauh. Sistem ini dilengkapi kamera CCTV dan ruang kendali yang berada di Balaikota Bogor.
“Selain bisa memantau arus lalu lintas, dengan kamera yang terhubung ke CCTV, petugas bisa mempersingkat waktu lampu hijau atau menambah waktu untuk lampu merah, sehingga tidak terjadi antrean kendaraan yang terlalu panjang di ruas jalan tersebut,” tandasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, saat ini baru ada empat jalan yang diberi kamera CCTV dan arusnya bisa dipantau dan dikendalikan dari ruang kendali ATCS yaitu Tugu Kujang, Jalan Pajajaran, Simpang Marwan perempatan Jalan Pajajaran, Jalan Juanda dekat Balai Kota dan Baranangsiang.
“Pengendalian arus lalu lintas juga dilakukan lewat koordinasi dengan petugas. Bila terjadi kepadatan kita akan langsung menurunkan petugas untuk turun mengatur arus,” katanya.
Rinzani menambahkan, saat ini ATCS baru bisa dioperasikan selama 12 jam. Menurutnya keterbatasan alat dan tenagalah yang menyebabkan ATCS tidak dapat dioperasikan 24 jam.
“Selama ini setiap jam-jam sibuk seperti pagi dan sore serta pada hari libur selalu terjadi kemacetan yang cukup panjang. Oleh karena itu, pembanggunan ATCS membantu kerja DLLAJ dalam mengatur arus lalu lintas di Kota Bogor,” ujarnya. (wd/als)
Editor: Michelle
Email: beritabogor2002@ gmail.com
Tidak ada komentar