Sosialisasi Kawasan Tanpa Rokok
“Kami telah mengundang sejumlah pimpinan dan perwakilan redaksi media cetak dan elektronik lokal dan Nasional dalam upaya mensosialisasikan Perda KTR, “ kata Kepala Bidang Pemberdayaan Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kota Bogor dgr.Naniek Widayani, Kamis (15/11/2012).
Menurut Naniek, pihaknya telah mengundang 30 pimpinan redaksi media cetak dan elektronik di Bogor, termasuk media Nasional guna mengoptimalkan penerapan Perda KTR.
Diakui Naniek, walaupun dalam acara sosialisasi tidak semua pimpinan redaksi bisa hadir, dan hanya diwakilkan, namun dengan sosialisasi ini diharapkan Perda KTR akan berjalan optimal lagi, “ Bagaimana pun juga media sangat berperan besar dalam mensosialisasikan perda KTR, “ ungkapnya.
Menurut Naniek, sosialisasi dengan perwakilan pimpinan media cetak dan elektronik di Kota Bogor, menghadirkan pembicara dari Dinas Kesehatan, perwakilan PWI Kota Bogor dan LSM No Tobacco Community (NoTC).
Ia menjelaskan, tujuan sosialisasi dalam upaya lebih meningkatkan peran dukungan dan komitmen media dalam penerapan dan penegakan Perda KTR serta permasalahan lainnya melalui penyampaian informasi pemberitaan yang baik dan bertanggungjawab kepada masyarakat sesuai kode etik jurnalistik. "Kita berharap para insan media dapat bekerja sama dalam mewujudkan Bogor Kota Tanpa Asap Rokok," katanya.
Lebih lanjut Naniek memaparkan, Perda KTR dibuat dalam upaya melindungi para perokok pasif. " Jadi, kami bukan melarang orang merokok, tapi untuk lebih beretika dalam merokok. Silakan merokok, tapi bukan di lokasi KTR, “ tandasnya.
Naniek menyebutkan, Dinas Kesehatan Kota Bogor bekerjasama dengan LSM NoTC berupaya mewujudkan Bogor sebagai Kota Tanpa Asap Rokok. “Kita secara rutin terus melakukan sosialisasi mulai ditingkat kelurahan, kecamatan, instansi pemerintahan, pasar modren, pengelola rumah makan, sekolah, sarana ibadah dan kalangan supir angkot, “ urainya.
Sejauh ini diakui Naniek, penerapan Perda KTR di masyarakat dan sejumlah institusi baik pemerintah maupun swasta belum berjalan optimal, hal ini terlihat dari hasil monitoring dan evaluasi (monev).
"Kedepan kita berharap, tingkat kepatuhan masyarakat terhadap perda KTR akan meningkat, sehingga Bogor Kota Tanpa Asap Rokok akan terwujud,” imbuhnya. (chris)
Editor: Michelle
Email: beritabogor2002@ gmail.com

Tidak ada komentar