Perang Spanduk Dibiarkan
BOGOR - Perang spanduk para pasangan calon gubernur Jawa Barat semakin semarak di wilayah kabupaten Bogor.
Tak hanya di pusat kota Jalan Tegar Beriman Cibinong melainkan merambah hingga di sejumlah ruas Jalan Desa.
Ironisnya, pasangan calon gubernur (incumbent) Jawa Barat, Ahmad Heryawan dan Yusuf M.Effendi juga ikut giat ambil bagian menebar spanduk dilokasi yang dianggap strategis
"Seharusnya incumbent jangan ikut merusak keindahan kota, bukankah selama menjabat mereka selalu mengajak warga untuk menjaga wilayah agar tetap indah dan tertib," ketus Soekarta (42) warga Sukahati Cibinong, Minggu (23/12/2012)
Dia mengeluhkan banyaknya spanduk Ahmad Heryawan dan Dede Yusuf yang terpampang dibatang pohon disepanjang Jalan Tegar Beriman Cibinong. "Ahmad Heryawan tidak perlu ikut-ikutan perang spanduk seperti bakal calon gubernur lain, tapi berilah contoh kepatuhan dan ketertiban dalam berkampanye, apalagi masa kampanye kan belum dimulai secara resmi," keluhnya.
Sedangkan Sanwanih (38) warga Cibinong mengatakan memasang spanduk bukan pada tempat dan waktunya menunjukkan bahwa kedua calon gubernur itu kurang percaya diri. "Apakah dia merasa dirinya belum populer maka harus sembarang pasang spanduk. Bukankah Ahmad Heryawan sudah sering pasang iklan layanan masyarakat di televisi yang duitnya dari APBD, kok masih tebar spanduk ya?," imbuh dia.
Keluhan juga disuarakan Sunyoto (41), warga Cisarua. Dia membenarkan di kawasan Puncak Bogor mulai ramai membentang spanduk para calon gubernur, sehingga membuat view jalur puncak menjadi tambah kumuh dan tidak indah lagi.
Terpisah, Direktur Lembaga Kajian Strategis, Roni Syahputra mengkritisi maraknya alat peraga kampanye berupa spanduk dan baligo yang bertebaran di lokasi yang dianggap strategis, termasuk persimpangan jalan dan jalur hijau. Menurutnya, KPUD belum memberlakukan masa kampanye pilgub, maka hendaknya para tim sukses lebih bijak untuk menjaga ketertiban keindahan dan kenyamanan suatu kawasan. Sehingga, akan memberikan kesan positif bagi masyarakat untuk turut mematuhi peraturan yang telah diberlakukan.
"Saya melihat saat ini tim sukses mulai mengkampanyekan pasangan calon melalui alat peraga spanduk dan baligo yang menyebar luas. Lebih elok bila melalui pendekatan emosional turun ketengah-tengah masyarakat dalam bentuk dialog atau silaturahmi tanpa mengotori lingkungan sekitar," harap dia, Senin (24/12/2012).
Pantauan Berita Bogor, perang spanduk juga dilakukan pasangan calon gubernur Jawa Barat lainnya yang dapat dijumpai dilokasi strategis, seperti dipersimpangan jalan utama, jembatan penyeberangan, terminal, stasiun krl, pasar, jalan kecamatan, jalan desa.
Kampanye melalui program nyata
Sementara pengamat politik dari Universitas Pendidikan Indonesia Karim Suryadi di Bandung. "Kampanye itu seharusnya lewat program dan kinerja yang nyata dirasakan masyarakat. Kalau promosi di spanduk, seolah-oleh mereka merasa belum terkenal," imbuhnya.
Ia menyatakan, karena Ahmad Heryawan dan Dede Yusuf masih menjabat sebagai kepala daerah, seharusnya keduanya bisa menahan diri. Bila memang ingin maju mencalonkan diri untuk periode berikutnya, maka nanti ada waktunya sendiri untuk memasang spanduk dan baligo sebagai media kampanye.
Ditambahkannya, baligo atau spanduk itu hanya menegaskan apa kemauan bakal calon. Namun, menurut dia, itu tidak dapat menyerap informasi apa pun dari calon pemilih.
Baligo itu mayoritas menonjolkan dirinya masing-masing dan bukannya sebagai sepasang pemimpin. Yang paling banyak adalah baligo dan spanduk yang memunculkan sosok Heryawan apakah itu sebagai gubernur maupun sebagai kader Partai Keadilan Sejahtera.
Terkait itu Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar Yayat Hidayat, membenarkan saat ini memang belum masa kampanye. "Kalau kampanye ya nanti ada waktunya, yaitu selama 14 hari yang berakhir tiga hari sebelum pemungutan suara," katanya di Bandung.
Saat ini, dia menambahkan, berbagai spanduk dan baligo bakal calon bisa disebut sebagai sosialisasi diri bahwa mereka akan menjadi calon. Namun, tidak ada aturan yang menyebutkan itu boleh atau tidak karena aturan tahapan pilgub pun belum dibuat. Balongub baru terikat dengan aturan kampanye kalau sudah ditetapkan sebagai calon gubernur oleh KPU Jabar. (muri)
Editor: Alsabili
Email: beritabogor2002@ gmail.com

Tidak ada komentar