header_ads

Rencana Proyek Pedestrian Nyi Permas

KOTA BOGOR -  Pedestrian di ruas jalan Nyi Raja Permas ini cukup penting keberadaannya berkorelasi dengan keberadaan Stasiun Kereta Api Bogor yang melayani pengguna jasa komuter Jabotebek sekitar 80.000 orang setiap hari.
Walikota Bogor Diani Budiarto mengatakan pedestrian merupakan salahsatu
bentuk nyata implementasi dan perencanaan kota dalam mewujudkan integtegrited Non Motorized Transport Concept For Downtown Area Kota Bogor.

Dia berharap peran serta masyarakat dalam menjaga memeliharta serta memanfaatkan fasilitas pejalan kaki ini sangatlah penting agar fasilitas tersebut tidak difungsikan selain dari kegiatan pejalan kakii dan orang – orang dengan kebutuhan khusus dalam melakukan aktivitas sehari-hari.

"Untuk itu mari kita jadikan Jalan Nyi Raja Permas sebagai awal dari City Walk-nya Kota Bogor, “ ajak Diani.

Pemerintah Kota Bogor terus berkomitmen untuk mengembangkan infratruktur yang berkelanjutan dengan dukungan bersama-sama dari berbagai tingkatan stakehoilder yang ada, salah satunya Koalisi Pejalan Kaki Bogor (KPK-B) yang diharapkan perannya dalam mewujudkan Bogor Layak Bagi Pejalan Kaki.

Sementara itu Ketua KPK-B Nuhammad Nashar mengatakan, KPK-B yang diluncurkan pada tanggal 12 Desember 2012 beranggotakan tidak kurang dari 15 komunitas yang memiliki latar belakang sangat beragam. “ Kami sangat antusias, karena kebutuhan dan kerinduan akan fasilitas pejalan kaki yang layak dan aman di Kota Bogor, “ ujarnya.

Menurut Nashar, KPK-B akan menjadi fatner Pemerintah Kota Bogor untuk melakukan edukasi dan pemahaman kepada semua fihak, mulai dari anak-anak sampai orang tua akan pentingnya menjaga dan menggunakan fasilitas ini dengan baik. 


“Kami juga berpatner dengan GIZ yakni lembaga bantuan Internasional Jerman untuk pembahasan dan studi untuk peningkatan fasilitas pejalan kaki, “ ungkapnya.

Hal ini diutarakannya usai acara Kementerian Perhubungan RI melalui Direktorat Jendral Perhubungan Darat resmi menyerahkan Pedestrian di Kawasan Nyi Raja Permas Bogor Tengah, kepada Pemerintah Kota Bogor.  

Serahterima fasilitas pejalan kaki itu ditandatangani oleh Dirjen Perhubungan Darat dan Walikota Bogor Diani Budiarto di kawasan Pedestrian jalan Nyi Raja Permas Bogor, Minggu (16/12/2012).

Dirjen Perhubungan Darat Suroso Alimoeso mengatakan, sesuai dengan undang–undang lalu lintas, Pemerintah wajib menyediakan fasilitas untuk kepentingan rakyat. “ Fasilitas pejalan kaki yang terkonek dengan pelayanan kereta api ini sangat bagus, “ kata Suroso.

Suroso mengatakan, bahwa keberadaan fasilitas pejalan kaki ini merupakan salah upaya mengembalikan Kota Bogor menjadi kawasan yang asri seperti puluhan tahun silam.” Boleh Bogor lebih maju, tetapi jangan tinggalkan kultur. Jadi, kultur yang baik ditata kembali, “ tuturnya.

Dirjen Perhubungan Darat Suroso mengatakan, bahwa fasilitas yang dibangun ini tidak murah. Makanya perlu dijaga dan dipelihara dengan baik. (eka)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.