header_ads

Pengusaha Furniture Arogan PHK Buruh

CIBINONG – Ratusan  buruh yang tergabung dalam Forum Silahturami Pekerja Indonesia (FSPI) menyambangi DPRD Kabupaten Bogor, Selasa (29/1/2013) siang. 

Mereka menuntut hak setelah di-PHK dari tempatnya bekerja di sebuah perusahaan yang bergerak di bidang furniture. 

Mereka mendesak wakil rakyat dan Dinsosnakertrans Kabupaten Bogor agar menindak pelanggaran yang dilakukan perusahaan. 

”Kami menuntut buruh yang sudah di-PHK diberikan pesangon,” ujar Uyo Taryo, koordinator aksi demo. Aksi demo berjalan tertib dengan pengawalan pihal Polres Bogor.
 

Menurutnya, di perusahaan furniture ini ada sekitar 350 karyawan. Pada 5 Nopember  2012 lalu semua karyawannya  di-PHK, kecuali anggota Satpamnya. 

”Berulang kali kami memeita hak kami, tapi perusahaan menolak dan kini menutup diri,” katanya. 

Dia dan rekan-rekannya sudah berulangkali mendatangi Dinsosanakertrans, meminta bantuan agar haknya diberikan oleh perusahaan, namun hingga kini belum ada kepastian.
 

Para perwakilan buruh ini diterima Sumarli Ketua Komis D DPRD Kabupaten Bogor menggunakan ruang rapat paripurna. 

Di hadapan rartusan buruh ini Sumarli  berjanji akan menyampaikan aspirasi para buruh itu. 

“Tuntutan buruh itu wajib kita perjuangan. Sudah empat bulan di PHK, tapi mereka belu juga mendapatkan pesangon,” katanya.
 

Pihaknya berjanji akan memidiasikan dengan perusahaan  bersangkutan. “Kita akan lihat apakah perusahaan itu benar-benar bangkurt, atau hanya akal-akalan perusahaan,” janjinya. Mendengar janji anggota wakil rakyat ini, para buruh lalu membubarkan diri.
 

Dilokasi yang sama, Kepala Dinsosnakertrans Kabupaten Bogor Nuradi yang ikut berdialog dengan para buruh dan anggota dewan mengatakan, pihaknya sudah mendatangi perusahaan tersebut. 

“Perusahaan mengaku sudah tak mampu lagi mempekerjakan 350 karyawannya lantaran biaya produksinya tinggi sehingga ratusan buruh terpaksa di rumahkan,” katanya. Kami sudah menerjunkan tim pengawas, lanjut dia, untuk membuat nota dinas menelusuri kebenaran perusahaan dan meninjau audit neraca perusahaan. (ice)






Editor: Alsabili
Email: beritabogor2002@ gmail.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.