Dispenda Kejar Target Pendapatan Daerah
KOTA BOGOR - Peningkatan
PAD Kota Bogor tahun 2013. yang diperkirakan akan mampu mencapai angka
Rp315 miliar. Sementara PAD tahun 2012 hanya mencapai Rp211 miliar.
Peralihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) menjadi pajak daerah menyisakan Pekerjaan Rumah (PR) yang berat bagi Dinas Pendapatan Daerah Kota Bogor selaku garda depan pengelolaan pajak tersebut.
Pasalnya, pajak tersebut berkontribusi langsung terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bogor.
Hal itu disampaikan Walikota Bogor Diani Budiarto dalam Launching Pengelolaan PBB-P2 menjadi Pajak Daerah Kota Bogor di Halaman Parkir Gedung Dinas Pendapatan Daerah Kota Bogor, Jalan Pemuda 31 Bogor, Senin (4/2/2013).
“Marilah terus mendorong semoga PBB-P2 yang sudah menjadi pajak daerah, mampu memberikan kontribusi optimal bagi PAD kota Bogor dalam rangka peningkatan kesejahteraaan masyarakat kota Bogor,” pesan Diani.
Diani meyakini jajaran Dispenda telah memiliki kesiapan yang lebih dari cukup untuk melaksanakan pengalihan dari pajak pusat menjadi pajak daerah di Kota Bogor. Namun Diani berharap seluruh pihak terkait seperti jajaran Ditjen Pajak, KPP Pratama atau Kanwil DJP, ikut mengawal implementasi PBB-P2 menjadi pajak daerah.
“Hal ini penting saya tegaskan karena tantangan dalam implementasi PBB-P2 menjadi pajak daerah di kota Bogor, relatif besar,” ingat Diani.
Salah satu tantangannya, yaitu peningkatan PAD Kota Bogor tahun 2013. yang diperkirakan akan mampu mencapai angka Rp315 miliar. Sementara PAD tahun 2012 hanya mencapai Rp211 miliar. Salah satu faktor yang mendukung peningkatan PAD adalah kontribusi yang diberikan oleh Pajak Daerah yang ditargetkan sebesar Rp240 miliar.
“Langkah lainnya yang perlu terus dilakukan adalah sosialisasi yang intensif kepada masyarakat dan perluasan jaringan tempat pembayaran sehingga memudahkan masyarakat dalam pembayaran PBB-P2,” pesan Diani.
Selain itu, Diani juga mengingatkan agar pelayanan pajak diimbangi oleh peningkatan kualitas pelayanan, produk pelayanan, dan akuntabilitas pengelolaan. Dengan demikian, manfaat pengalihan PBB P2 menjadi pajak daerah; dapat langsung dirasakan untuk meningkatkan kesejahteraaan masyarakat kota Bogor. (chris)
Editor: Michelle
Email: beritabogor2002@ gmail.com
Peralihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) menjadi pajak daerah menyisakan Pekerjaan Rumah (PR) yang berat bagi Dinas Pendapatan Daerah Kota Bogor selaku garda depan pengelolaan pajak tersebut.
Pasalnya, pajak tersebut berkontribusi langsung terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bogor.
Hal itu disampaikan Walikota Bogor Diani Budiarto dalam Launching Pengelolaan PBB-P2 menjadi Pajak Daerah Kota Bogor di Halaman Parkir Gedung Dinas Pendapatan Daerah Kota Bogor, Jalan Pemuda 31 Bogor, Senin (4/2/2013).
“Marilah terus mendorong semoga PBB-P2 yang sudah menjadi pajak daerah, mampu memberikan kontribusi optimal bagi PAD kota Bogor dalam rangka peningkatan kesejahteraaan masyarakat kota Bogor,” pesan Diani.
Diani meyakini jajaran Dispenda telah memiliki kesiapan yang lebih dari cukup untuk melaksanakan pengalihan dari pajak pusat menjadi pajak daerah di Kota Bogor. Namun Diani berharap seluruh pihak terkait seperti jajaran Ditjen Pajak, KPP Pratama atau Kanwil DJP, ikut mengawal implementasi PBB-P2 menjadi pajak daerah.
“Hal ini penting saya tegaskan karena tantangan dalam implementasi PBB-P2 menjadi pajak daerah di kota Bogor, relatif besar,” ingat Diani.
Salah satu tantangannya, yaitu peningkatan PAD Kota Bogor tahun 2013. yang diperkirakan akan mampu mencapai angka Rp315 miliar. Sementara PAD tahun 2012 hanya mencapai Rp211 miliar. Salah satu faktor yang mendukung peningkatan PAD adalah kontribusi yang diberikan oleh Pajak Daerah yang ditargetkan sebesar Rp240 miliar.
“Langkah lainnya yang perlu terus dilakukan adalah sosialisasi yang intensif kepada masyarakat dan perluasan jaringan tempat pembayaran sehingga memudahkan masyarakat dalam pembayaran PBB-P2,” pesan Diani.
Selain itu, Diani juga mengingatkan agar pelayanan pajak diimbangi oleh peningkatan kualitas pelayanan, produk pelayanan, dan akuntabilitas pengelolaan. Dengan demikian, manfaat pengalihan PBB P2 menjadi pajak daerah; dapat langsung dirasakan untuk meningkatkan kesejahteraaan masyarakat kota Bogor. (chris)
Editor: Michelle
Email: beritabogor2002@ gmail.com
Tidak ada komentar