LEKAS Desak Tutup TV Tegar Beriman Bogor
Kalangan lembaga di kabupaten Bogor menyoroti pelaksanaannya dan mendesak apabila ternyata tidak profesional dan bukan dikelola oleh tim ahli sebaiknya menghentikan pengoperasian televisi milik Pemkab Bogor yang dinilai menghamburkan uang negara.
Desakan diutarakan Ketua Forum Peduli Lingkungan (FPLK) Kabupaten Bogor, Eddy K.S. "Bila penanganan tidak profesional dan bukan oleh ahlinya maka TV milik Pemkab Bogor didesak tutup," pintanya, Selasa (26/2/2013).
Terkait robohnya tiang antena radio dan televisi milik Pemkab Bogor itu, lanjutnya, pihak Diskominfo harus segera menyelesaikannya persoalan ini dengan pihak ketiga.
"Biar bagaimana pun, Diskominfo harus mendesak pihak ketiga untuk bertanggung jawab sepenuhnya atas kerugian dari kejadian itu. Karena semua pembangunan televisi itu menggunakan dana APBD," desaknya.
Termasuk penggunaan dana, tambahnya, yang dialokasikan pada APBD harus terbuka secara transparan. Bila terbukti ada pelanggaran atau penyalahgunaan, maka harus segera ditempuh langkah tegas.
Menurutnya hal ini sangat penting dilakukan agar persoalan tidak melebar menjadi rumor yang beredar mengenai adanya dugaan 'setoran' kepada oknum - oknum, nakal yang membuat pihak ketiga tidak optimal menyelesaikan pekerjaan.
"Bila itu benat terjadi, tentunya harus dilakukan pemeriksaan secara transparan untuk membuktikannya. Sehingga, akan memberikan efek jera bagi pihak ketiga yang melanggar maupun oknum yang nakal" pintanya.
Terpisah, Pemerhati Radio, Sabilillah, menjelaskan bahwa untuk membangun sebuah stasiun televisi perlu dilakukan studi banding terlebih dahulu di sejumlah televisi nasional, kemudian mempertimbangkan biaya pemeliharaan yang nilainya tidak sedikit.
Menurutnya membangun stasiun televisi tidak bisa dengan memprediksi saja, sebab terlebih dahulu mempersiapkan sumber daya manusia yang handal di bidangnya untuk ditempatkan sebagai tim kerja atau crew.
Terutama dalam menggandeng pihak ketiga, lanjut dia, harus selektif dan ketat. Dirinya sudah melihat dari dekat kondisi kerusakan parah pada pondasi dan tiang yang roboh tersebut ternyata banyak kejanggalan.
"Pantauan saya benar adanya bahwa pembangunan stasiun televisi itu dipaksakan. Diantaranya, kelalaian tidak tersedia tower untuk antena televisi tersendiri, tapi menggabungkan perangkat UHF TV di tiang milik radio," jelas mantan produser radio terkemuka di Jakarta ini. (aan)
Editor: Annisa
Email: beritabogor@gmail.com
Desakan diutarakan Ketua Forum Peduli Lingkungan (FPLK) Kabupaten Bogor, Eddy K.S. "Bila penanganan tidak profesional dan bukan oleh ahlinya maka TV milik Pemkab Bogor didesak tutup," pintanya, Selasa (26/2/2013).
Terkait robohnya tiang antena radio dan televisi milik Pemkab Bogor itu, lanjutnya, pihak Diskominfo harus segera menyelesaikannya persoalan ini dengan pihak ketiga.
"Biar bagaimana pun, Diskominfo harus mendesak pihak ketiga untuk bertanggung jawab sepenuhnya atas kerugian dari kejadian itu. Karena semua pembangunan televisi itu menggunakan dana APBD," desaknya.
Termasuk penggunaan dana, tambahnya, yang dialokasikan pada APBD harus terbuka secara transparan. Bila terbukti ada pelanggaran atau penyalahgunaan, maka harus segera ditempuh langkah tegas.
Menurutnya hal ini sangat penting dilakukan agar persoalan tidak melebar menjadi rumor yang beredar mengenai adanya dugaan 'setoran' kepada oknum - oknum, nakal yang membuat pihak ketiga tidak optimal menyelesaikan pekerjaan.
"Bila itu benat terjadi, tentunya harus dilakukan pemeriksaan secara transparan untuk membuktikannya. Sehingga, akan memberikan efek jera bagi pihak ketiga yang melanggar maupun oknum yang nakal" pintanya.
Terpisah, Pemerhati Radio, Sabilillah, menjelaskan bahwa untuk membangun sebuah stasiun televisi perlu dilakukan studi banding terlebih dahulu di sejumlah televisi nasional, kemudian mempertimbangkan biaya pemeliharaan yang nilainya tidak sedikit.
Menurutnya membangun stasiun televisi tidak bisa dengan memprediksi saja, sebab terlebih dahulu mempersiapkan sumber daya manusia yang handal di bidangnya untuk ditempatkan sebagai tim kerja atau crew.
Terutama dalam menggandeng pihak ketiga, lanjut dia, harus selektif dan ketat. Dirinya sudah melihat dari dekat kondisi kerusakan parah pada pondasi dan tiang yang roboh tersebut ternyata banyak kejanggalan.
"Pantauan saya benar adanya bahwa pembangunan stasiun televisi itu dipaksakan. Diantaranya, kelalaian tidak tersedia tower untuk antena televisi tersendiri, tapi menggabungkan perangkat UHF TV di tiang milik radio," jelas mantan produser radio terkemuka di Jakarta ini. (aan)
Editor: Annisa
Email: beritabogor@gmail.com

Tidak ada komentar