Sejumlah Warga Belum Terima C-6
Warga yang belum menerima undangan C-6 di kota Bogor resah. Pasalnya mereka terancam tidak dapat menggunakan hak pilih.
Adanya keluhan ini mendorong KPU Kota Bogor memberikan penjelasan bahwa pencoblosan dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar yang akan dihelat Minggu 24 Februari 2013 tidak perlu khawatir akan kehilangan hak pilihnya karena masih bisa mengurusnya ke PPS (Panitia Pemungutan Suara) di Kelurahan.
“Apabila ada pemilih yang belum menerima surat undangan pemilih (C6) agar segera mendatangi PPS (Panitia Pemungutan Suara) di Kelurahan setempat dengan membawa KTP, “kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bogor Agus Teguh Suryaman disela-sela melakukan monitoring TPS yang tersebar di 6 wilayah Kecamatan se Kota Bogor bersama jajaran Muspida, Sabtu (23/2/2013).
Diakui Agus, banyaknya warga yang belum menerima undangan pemilih, karena tidak terdaftar di DPT (Daftar Pemilih Tetap). Sesuai edaran dari KPU Jabar bagi warga yang tidak terdaftar di DPT (Daftar Pemilih Tetap), tapi terdaftar di DPS (Daftar Pemilih Sementara) bisa mengurusnya ke PPS di Kelurahan.
“PPS Standby sampai besok (Minggu, 24 Februari-red). Nanti PPS akan membuat surat pengantar yang akan dibawa ke KPPS. Jadi, mereka akan menggunakan hak pilihnya dengan membawa surat pengantar dari PPS di Kelurahan. Makanya, tidak perlu khawatir akan kehilangan hak pilihnya, “ tukas Agus.
Ia menjelaskan, jumlah DPT di Kota Bogor hingga saat ini tercatat 687.079 orang. “ Angka itu bisa saja berubah. Mungkin saja ada yang meninggal, atau pindah alamat, dan lain sebagainnya,” jelas Agus Teguh.
Agus menambahkan, jumlah TPS yang disiapkan sebanyak 1.798 TPS yang tersebar di 68 Kelurahan se Kota Bogor. “Saya mengimbau masyarakat untuk mengikuti Pilgub. Sayang kalau tidak memilih,” imbuhnya. (chris)
Editor: Michelle
Email: beritabogor2002@ gmail.com
Adanya keluhan ini mendorong KPU Kota Bogor memberikan penjelasan bahwa pencoblosan dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar yang akan dihelat Minggu 24 Februari 2013 tidak perlu khawatir akan kehilangan hak pilihnya karena masih bisa mengurusnya ke PPS (Panitia Pemungutan Suara) di Kelurahan.
“Apabila ada pemilih yang belum menerima surat undangan pemilih (C6) agar segera mendatangi PPS (Panitia Pemungutan Suara) di Kelurahan setempat dengan membawa KTP, “kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bogor Agus Teguh Suryaman disela-sela melakukan monitoring TPS yang tersebar di 6 wilayah Kecamatan se Kota Bogor bersama jajaran Muspida, Sabtu (23/2/2013).
Diakui Agus, banyaknya warga yang belum menerima undangan pemilih, karena tidak terdaftar di DPT (Daftar Pemilih Tetap). Sesuai edaran dari KPU Jabar bagi warga yang tidak terdaftar di DPT (Daftar Pemilih Tetap), tapi terdaftar di DPS (Daftar Pemilih Sementara) bisa mengurusnya ke PPS di Kelurahan.
“PPS Standby sampai besok (Minggu, 24 Februari-red). Nanti PPS akan membuat surat pengantar yang akan dibawa ke KPPS. Jadi, mereka akan menggunakan hak pilihnya dengan membawa surat pengantar dari PPS di Kelurahan. Makanya, tidak perlu khawatir akan kehilangan hak pilihnya, “ tukas Agus.
Ia menjelaskan, jumlah DPT di Kota Bogor hingga saat ini tercatat 687.079 orang. “ Angka itu bisa saja berubah. Mungkin saja ada yang meninggal, atau pindah alamat, dan lain sebagainnya,” jelas Agus Teguh.
Agus menambahkan, jumlah TPS yang disiapkan sebanyak 1.798 TPS yang tersebar di 68 Kelurahan se Kota Bogor. “Saya mengimbau masyarakat untuk mengikuti Pilgub. Sayang kalau tidak memilih,” imbuhnya. (chris)
Editor: Michelle
Email: beritabogor2002@ gmail.com
Tidak ada komentar