DBMP Menjadi Sarang Proyek Titipan Ditepis
CIBINONG - DBMP Tepis jadi Titipan Oknum, 270 Paket Proyek Dilelang ULP
Kabar tak sedap masih saja berhembus dari Dinas Binamarga dan Pengairan (DBMP) Kabupaten Bogor. Setelah sebelumnya ramai diperbincangkan terlibat kasus gratifikasi, kini bergolak kabar kalau ‘kue’ DBMP sudah dikuasai oknum DPRD, LSM dan Ormas.
Kabar itu dibantah Kepala DBMP, Edi Whardani. Menurutnya, dalam 270 paket proyek tahun 2013 ini, semuanya dilakukan secara lelang oleh Unit Layanan Pelelangan (ULP) Kabupaten Bogor. “Proyek tersebut melalui lelang yang sebanyak 61 paket, dan itu sudah didaftarkan di ULP,” ujar Edi, kemarin.
Edi menjelaskan, tahun ini anggaran proyek jembatan, jalan dan drainase sebesar Rp 600 miliar lebih dari total proyek sebanyak 270 paket yang tersebar di 40 kecamatan. Edi juga mengungkapkan, 270 paket tersebut dibagi dalam tiga tahapan lelang yaitu di bulan Maret sebanyak 61 paket, April 95 paket dan Mei terdapat 114 paket. “Dalam pelaksana teknis pelelangan kami pun dilibatkan mulai dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kuasa Pengguna Anggaran,” tandasnya.
Edi juga mengatakan, setiap proyek yang dimenangkan oleh kontraktor terbagi dari masing-masing bidang di DBMP, sehingga proses lelang seluruh paket sesuai dengan waktu yang ditentukan.
Pihaknya, lanjut Edi, juga akan memberi sanksi tegas kepada anggota dan jajaran DBMP apabila terbukti melakukan pungli atau meminta jatah (grativikasi) kepada kontraktor yang memenangkan proyek di DBMP. Sanksi pun telah disediakan berupa dari teguran hingga mutasi bahkan penundaan kenaikan pangkat.
“Kalau punglinya sudah masuk ranah pidana, maka saksi pemecatan pun telah kami siapkan, dan itu sudah otomatis masuk dalam ranah hukum,” katanya.
Diakuinya, setiap mengadakan rapat selalu menyampaikan kepada kepala bidang, UPT dan staf untuk tidak melanggar hukum. “Apabila melanggar, sanksinya ditanggung sendiri,” pungkas Edi. (*jrb)
Kabar tak sedap masih saja berhembus dari Dinas Binamarga dan Pengairan (DBMP) Kabupaten Bogor. Setelah sebelumnya ramai diperbincangkan terlibat kasus gratifikasi, kini bergolak kabar kalau ‘kue’ DBMP sudah dikuasai oknum DPRD, LSM dan Ormas.
Kabar itu dibantah Kepala DBMP, Edi Whardani. Menurutnya, dalam 270 paket proyek tahun 2013 ini, semuanya dilakukan secara lelang oleh Unit Layanan Pelelangan (ULP) Kabupaten Bogor. “Proyek tersebut melalui lelang yang sebanyak 61 paket, dan itu sudah didaftarkan di ULP,” ujar Edi, kemarin.
Edi menjelaskan, tahun ini anggaran proyek jembatan, jalan dan drainase sebesar Rp 600 miliar lebih dari total proyek sebanyak 270 paket yang tersebar di 40 kecamatan. Edi juga mengungkapkan, 270 paket tersebut dibagi dalam tiga tahapan lelang yaitu di bulan Maret sebanyak 61 paket, April 95 paket dan Mei terdapat 114 paket. “Dalam pelaksana teknis pelelangan kami pun dilibatkan mulai dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Kuasa Pengguna Anggaran,” tandasnya.
Edi juga mengatakan, setiap proyek yang dimenangkan oleh kontraktor terbagi dari masing-masing bidang di DBMP, sehingga proses lelang seluruh paket sesuai dengan waktu yang ditentukan.
Pihaknya, lanjut Edi, juga akan memberi sanksi tegas kepada anggota dan jajaran DBMP apabila terbukti melakukan pungli atau meminta jatah (grativikasi) kepada kontraktor yang memenangkan proyek di DBMP. Sanksi pun telah disediakan berupa dari teguran hingga mutasi bahkan penundaan kenaikan pangkat.
“Kalau punglinya sudah masuk ranah pidana, maka saksi pemecatan pun telah kami siapkan, dan itu sudah otomatis masuk dalam ranah hukum,” katanya.
Diakuinya, setiap mengadakan rapat selalu menyampaikan kepada kepala bidang, UPT dan staf untuk tidak melanggar hukum. “Apabila melanggar, sanksinya ditanggung sendiri,” pungkas Edi. (*jrb)

Tidak ada komentar