header_ads

DTBP Kejar Target Lima Ribu RTLH Tahun 2013

CIBINONG - Hingga awal tahun 2013 ini, masih tersisa 907 RTLH yang belum tersentuh bantuan.

Megaproyek rehabilitasi 50 ribu Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang diperuntukan bagi warga miskin di Kabupaten Bogor, terus berjalan sejak 2009 lalu.

Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Dinas Tata Bangunan dan Pemukiman (DTBP) Kabupaten Bogor, Anwar Anggana mengatakan, program RLTH yang berjalan sejak 2009 ini telah mengerjakan sedikitnya 49.093 unit RLTH hingga menjadi rumah layak huni.


“Jumlah tersebut sudah meliputi rencana tahun 2013, sehingga target kami di tahun 2013 untuk program RLTH diperkirakan akan selesai,” ungkapnya, Rabu (27/3/2013).


Anwar menjelaskan, pada tahun ini pihaknya akan lebih memprioritaskan pada desa-desa yang belum mendapatkan program pada tahun sebelumnya. Sehingga seluruh desa di Kabupaten Bogor bisa turut serta dalam program RTLH di setiap wilayahnya.


“Untuk pelaksanaan tahun 2013 sebanyak 5.000 unit tersebar di 40 kecamatan atau 198 desa, dan itu tersebar secara merata berdasarkan proposal dari desa. Rata-rata setiap desa dialokasikan kurang lebih 25 unit, dan kami meminta kepada masyarakat yang belum mendapatkan bantuan agar bersabar. Karena program ini akan terus berlanjut di tahun- tahun berikutnya hingga tuntas.” Jelasnya.


Anwar sendiri tidak menampik dalam penanganan RTLH ini banyak ditemui berbagai kendala.

Diantaranya adalah masyarakat atau pelaksana kegiatan di desa belum seluruhnya memahami administrasi walaupun pihaknya secara berjenjang melakukan sosialisasi dan pembinaan, lalu ada beberapa desa belum optimal melaksanakan kegiatan ini serta keterbatasan petugas ditiap wilayah.


“Kendala yang sering kami hadapi adalah, masyarakat di desa sebagian besar belum memahami administrasi, walaupun DTBP secara berjenjang sudah melakukan sosialisasi dan pembinaan. Kedua ada beberapa desa belum optimal pelaksanaan kegiatan ini, dan ketiga petugas kami sangat terbatas hanya 7 orang untuk menangani 40 kecamatan atau 434 desa,” papar Anwar.


Upaya DTBP saat ini adalah melakukan verifikasi adminstrasi dan bimbingan teknis kepada panitia pelaksana. Selain memberikan surat teguran secara tertulis terhadap kinerja desa yang belum optimal dan memanfaatkan SDM yang ada secara maksimal dengan bekerja tanpa dibatasi oleh waktu.


Selain itu, untuk untuk bantuan yang diberikan kepada satu rumah sebesar Rp. 7.500.000 / unit, dana tersebut diperuntukan pada perbaikan rumah diantara 2 dari 3 komponen rumah, yaitu perbaikan atap, lantai dan dinding. (*lj)





Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.