header_ads

Kepala Sekolah Tandatangani Fakta Integritas


CIBINONG - Kepala sekolah dituntut transparan mengelola keuangan penyelenggaraan pendidikan.

Program bantuan dana seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah pusat, provinsi atau daerah harus dikelola secara transparan dan jauh dari KKN.

Hal ini yang mendorong sejumlah Kepala Sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor mau menandatangani fakta integritas. 

"Satu dari delapan pakta integritas itu menjauhkan diri dari praktis korupsi, kolusi dan nepotisme," kata Kepala Dinas Pendidikan Drs. H. Rustandi saat melantik kepala SMP/SMAN di gedung Disdik Kabupaten Bogor, Selasa (19/3/2013).

Kadisdik mengatakan, program utama kepala sekolah selain menerapkan kebijakan kurikulum baru tahun ajaran 2013-2014, juga harus transparan dalam menyalurkan dana BOS. “Tahun ini setiap siswa SMA dapat Rp 1.200.000 pertahun. Bantuan ini harus tepat waktu dan tepat sasaran,” tegasnya.

Ditambahkan, Humas Disdik Rony Kusmaya membantah pemotongan dan pungutan ini. Dia minta menujukkan siapa oknum Disdik yang melakukan itu. “Mungkin tahun-tahun sebelumnya dan pemotongan, tapi kini ini tidak ada sama sekali. Jika kepala sekolah diminta imbalan pencairan BOS, silahkan hubungi saya atau Kepala Disdik,” katanya

Guru yang menandatangi pakta integrits itu mereka yang dilantik sebagai kepala sekolah, yakni Bayu Urip Setiawati, menjadi kepala SMPN 2 Ciseeng, Muhamad Taryana, kini kepala SMPN 3 Cileungsi, Muksin Ansori, menjadi kepala SMPN 1 Tanjungsari, Rosihan Anwar, kepala SMPN 3 Jasinga, dan Nurul Huda, kini kepala SMAN 1 Rancabungur.

Sedangkan kepala sekolah yang dirotasi, Dedi Budi Sumardi, kini kepala SMPN3 Cibinong, Endang Sasmita, kepala SMPN 2 Ciomas, Muslim, kepala SMPN 1 Citeureup, dan H. Muhamad Yahya, menjadi kepala SMAN 1 Ciomas. 

Sejumlah Kepala Sekolah menyambut baik penandatangan delapan poin pakta integritas ini. “Kita telah menyepakatinya,” ucap seorang kepala sekolah. 

Menurutnya, jika dana BOS cepat cair, biasanya sekolah diminta imbalan tertentu oleh oknum Disdik. “Bahkan tahun lalu ada beberapa kepala sekolah mengeluh karena diminta 0,3 persen dari total BOS yang diterima sekolah tertentu,” katanya.(ms)






Editor: Amalia Deska
Email: beritabogor2002@gmail.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.