Perda Tata Ruang Perlu Direvisi Pemerintah Kabupaten Bogor
MEGAMEDUNG - Perda tata ruang dan membentuk kawasan terpadu di Puncak sebagai kawasan sentra wisata.
Sejumlah kalangan masyarakat yang berada di wilayah Puncak khususnya di sekitar Desa Megamendung mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk segera merevisi Perda nomor 19 tahun 2008 tentang tata ruang wilayah.
“Jika meihat kondisi pertumbuhan masyarakat di wilayah Megamendung yang saat ini sudah meningkat, maka kami menilai Perda itu harus segera dilakukan revisi,” jelas Djuanda, pengiat lingkungan kawasan Puncak.
Menurutnya, keberadaan Perda tata ruang menjadikan wilayah Megamendung sulit berkembang. Pasalnya, didalam aturan itu wilayah yang dipimpin Duduh Manduh masuk kedalam ruang hutan lindung.
"Jadi segala bentuk kegiatan apapun di Desa Megamendung yang sifatnya komersil, seperti pembangunan hotel, resort maupun restaurant tidak akan mendapatkan izin, karena terbentur aturan itu,” paparnya. Padahal, lanjut Djuanda, kawasan ini bisa dijadikan pontensi besar bagi pendapatan asli daerah (PAD) Pemkab Bogor. Sebab, termasuk kedalam wilayah pariwisata.
“Saya rasa tak hanya meningkatkan PAD, kalau Perda itu dirubah tentunya perekonomian masyarakat setempat juga bisa mengalami peningkatkan. Untuk itu, saya rasa Pemkab Bogor sudah sepentasnya merevisi aturan tersebut,” tegasnya.
Senada dengan Djuanda, Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Kabupaten Bogor, Duduh Manduh membenarkan apabila Perda tata ruang itu telah menjadikan Desa Megamendung tidak berkembang seperti desa lainnya.
“Sebenarnya, sudah banyak investor yang mau berinvestasi disini. Tapi begitu mengetahui wilayah ini masuk ke zona kawasan HL, mereka akhirnya kabur,” jelasnya. Duduh berharap, Pemkab Bogor secepatnya merubah Perda tata ruang dan membentuk kawasan terpadu Puncak.
Dimana, nantinya selain wilayah Cisarua yang menjadi buruan para wisatawan, Megamendung pun dapat dijadikan kawasan sentra wisata. “Makanya, saya dan masyarakat Desa Megamendung sangat mengharapkan Perda itu ada perubahan agar pertumbuhan ekonomi disini menjadi meningkat,” tukasnya. (*dd)

Tidak ada komentar