header_ads

Pelantikan Anggota PPK

CIBINONG - Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) berhak untuk mendapatkan bantuan kesehatan.

Hal ini ditegaskan
Bupati Bogor H. Rachmat Yasin saat pembubaran (PPK) pemilihan Gubernur Jawa Barat serta pengambilan sumpah dan pengukuhan anggota PPK pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bogor di Gedung Serbaguna I, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bogor, Senin, (1/4/2013).

Bupati berjanji setiap anggota PPK dan PPS baik itu di desa dan di Kecamatan yang sakit dirawat dikelas 1. “Anggota PPS yang sakit dirawat di kelas 1, itu karena bila dikelas 3 dikhawatirkan akan menyatu dengan masyarakat yang menggunakan jampe sehat yang mengakibatkan penuhnya kamar rawat inap”, ujarnya.

“Sekcam siapkan sekretariat dimasing kecamatan agar dipakai oleh anggota PPK untuk pelayanan kepada masyarakat”, katanya.

Dirinya berharap koordinasi dan solidaritas antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan PPK berjalan dengan baik dan tertib. “saya berharap antara KPU dan PPK dapat terjalin kerjasama dengan baik agar setiap tahapan pemilu berlangsung dengan tertib dan terintegrasi serta tidak mengalami hambatan”, harapnya.

Dalam kegiatan ini juga diisi dengan penandatanganan dan penyematan pin sebagai tanda telah dilantiknya para anggota PPK dari 40 Kecamatan di Kabupaten Bogor untuk pemilihan bupati dan wakil bupati yang akan datang. Penyematan ini dilakukan oleh Ketua KPU Kabupaten Bogor Ahmad Fauzi. (rif)








Editor: Annisa
Email: beritabogor2002@gmail.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.