header_ads

Program Rumah Murah Buruh Dari PT Jamsostek


Peserta Jamsostek yang berhak menerima fasilitas pinjaman ini adalah mereka yang sudah menjadi peserta Jamsostek minimal satu tahun. 

PT Jamsostek (Persero) telah menyiapkan dana sebesar Rp 200 miliar untuk memfasilitasi pesertanya memiliki rumah murah dan terjangkau. Jumlah uang itu diberikan untuk membantu peserta Jamsostek menyicil uang muka dan pinjaman KPR dengan platform sampai dengan Rp 50 juta dengan tingkat bunga 6% dengan waktu 15 tahun.

"Kita mau menurunkan bunga sampa 5 persen dengan jangka waktu 15 tahun. Rp 200 miliar ini sebagai tambahan sebagai peserta Jamsostek. Kalau ingin dapat uang muka perumahan jadilah peserta Jamsostek," kata Direktur Utama Jamsostek Elvyn G Masassya usai acara Penandatanganan Nota Kesepahaman Tentang Penyediaan Rumah Bagi Peserta Jamsostek dengan Fasilitas KPR, di Menara BTN, Jakarta, Senin (1/4/2013).


 

Dia mengatakan, hal itu dilakukan untuk mendukung kebutuhan perumahan masyarakat yang mencapai 1 juta unit rumah per tahun, sementara kebutuhan itu hanya bisa terpenuhi 400 ribu unit.

Elvyn menyebutkan, sepanjang 2012 saja, pihaknya sudah menyalurkan Rp 800 miliar uang muka perumahan kepada 87 ribu peserta Jamsostek. Peserta Jamsostek yang berhak menerima fasilitas pinjaman ini adalah mereka yang sudah menjadi peserta Jamsostek minimal satu tahun.

"Fasilitas ini bisa untuk uang muka rumah murah melalui FLPP seharga Rp 200-300 juta dan rumah terjangkau yang di atas FLPP di atas Rp 300 juta baik vertikal maupun landed house," terangnya.

Nantinya, kata dia, implementasi kerjasama ini akan bekerjasama dengan developer khususnya di 3 wilayah Jabodetabek, Jabar dan Jatim.

"Kita akan membangun available housing adalah rumah dengan harga terjangkau. BTN adalah bank BUMN ke-4 kerjasama dengan Jamsostek untuk melayani jasa-jasa perbankan Jamsostek, khususnya dalam hal pencairan klaim," paparnya.

Sementara itu, Direktur Utama BTN Maryono mengatakan, pihaknya masih akan mengkaji berapa besaran bunga yang akan diberikan untuk peserta Jamsostek untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR). "Kita masih akan hitung dulu, yang pasti tidak di bawah bunga KPR yang FLPP," kata Maryono. (dru/dru)






Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.