Warga Keluhkan Layanan Akta Kelahiran
JASINGA - Bupati mengatakan akte kelahiran penting untuk masyarakat
di Kecamatan Jasinga.
Masih banyaknya masyarakat Kecamatan
Jasinga yang tidak memiliki akte Kelahiran mendapat sorotan Bupati Bogor
H. Rachmat Yasin ketika melakukan kegiatan rapat minggon atau rebo
keliling (boling) di gedung olahraga (Gor) Pemuda Kecamatan Jasinga,
Kamis (11/4/2013).
“Mempunyai akte kelahiran adalah wajib
hukumnya, agar warga setempat diakui oleh negara”, katanya. Selanjutnya,
Bupati Bogor tidak bosan untuk mengajak kepada masyarakat agar masalah
akte kelahiran yang lewat satu tahun untuk diselesaikan di pengadilan.
“Mari kita urus akte kelahiran kita, apalagi yang sudah lewat satu
tahun, dapat mengurusnya ke pengadilan negeri Cibinong, dan awal April
ini sudah mulai dengan sidang keliling agar mempermudah masyarakat dalam
mengurus akte kelahiran”, paparnya.
Tak hanya itu, Bupati Bogor pun kembali
menerima keluhan dari masyarakat terkait masalah pelayanan kesehatan
oleh salah seorang warga masyarakat. “Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)
Leuwiliang, orang yang menggunakan kartu Askes tidak dilayani”,
ungkapnya.
Mendengar laporan tersebut, Bupati
menegaskan agar kejadian tersebut tidak terjadi di rumah sakit yang
bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. ”Untuk saat ini
Askes masih belum bekerjasama dengan RSUD Leuwiliang dan pada bulan Mei
RSUD Leuwiliang akan bekerjasama dengan PT Askes baik itu pengobatan dan
obat, termasuk Jamkesda, dan Jampe sehat dapat dimanfaatkan oleh
masyarakat”, tegasnya.
Dalam Boling kali ini, Bupati meresmikan
GOR Olahraga di Kecamatan Jasinga, dan Puskesmas serta menyerahkan
bantuan sosial bagi pengobatan dan modal usaha kepada warga Kecamatan
Jasinga. Tidak lupa Bupati juga menyerahkan kartu Jamkesda, dan
Jampesehat kepada masyarakat di Kecamatan Jasinga agar pelayanan
kesehatan gratis dapat dirasakan oleh masyarakat. (*rif)
Editor: Annisa
Email: beritabogor2002@gmail.com

Tidak ada komentar