Anggaran Desa Harus Sesuai Peruntukan
CARIU – Pengawasan dan pemeriksaan anggaran lebih diperketat.
Kades yang menyelewengkan anggaran akan ditindak tegas pihak Inspektorat Kabupaten Bogor.
Anggaran yang dikucurkan dari APBD Kabupaten Bogor keseluruh desa harus digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Sesuai tugas pokok dan fungsinya, Inspektorat Kabupaten Bogor melakukan pengawasan dan pemeriksaan secara ketat terhadap penggunaan anggaran desa akan terus dilakukan Inspektorat.
“Jika ada penyimpangan, akan mendapatkan tindakan tegas sebagaimana ketentuan yang berlaku,” tegas Inspektorat Didi Kurnia, belum lama ini di Cariu. Dirinya menegaskan, Kepala Desa bertanggung jawab terhadap penggunaan dana yang harus sesuai dengan peruntukannya.
Sebab, lanjut Didi Kurnia, anggaran desa itu merupakan dana negara yang harus di pertanggung jawabkan penggunaannya.
Mengenai penyaluran dana itu, lanjut Didi, akan di ikuti dengan melakukan inspeksi yang ketat guna mengantisipasi terjadinya penyimpangan terhadap penggunaan dana yang dapat merugikan Negara dan masyarakat desa. (ajat)
Editor: Annisa Ramadhan
Email: redaksiberitabogor@gmail.com

Tidak ada komentar