header_ads

Aparatur Wajib Patuhi Etos Kerja

CIBINONG - Puluhan pejabat eselon IV dan V dilantik.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Nurhayanti melantik 38 pejabat struktural eselon IV dan V Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, di ruang serbaguna I gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bogor, Cibinong, Senin (13/5/2013). 

Dalam sambutannya, Sekda Kabupaten Bogor menegaskan setiap aparatur pemerintah pada dasarnya memiliki tugas, pokok, dan fungsi yang jelas, tinggal bagaimana melaksanakannya secara produktif dan maksimal bagi kepentingan dan kepuasan publik. Hanya saja, perlu kiranya saya ingatkan bahwa dalam pelaksanaan tugas, kita dibatasi oleh koridor perundang-undangan yang berlaku. Oleh karenanya, jangan pernah bertindak diluar batas kewenangan.

Dirinya meminta agar setiap pimpinan unit kerja dapat melakukan evaluasi dan monitoring untuk menghindari bawahannya bertindak diluar batas kewenangan tersebut. 


“Tugas pimpinan unit kerja di semua tingkatan harus melaksanakan evaluasi dan monitoring, sehingga apapun dapat diantisipasi sedini mungkin sebelum menjadi temuan yang diduga menyimpang atau melampaui batas kewenangan,” ujarnya. 

Apabila kita, lanjut Sekda, dapat mengembangkan etos kerja yang mampu memenuhi kepuasan publik dengan standar prilaku, etika, dan integritas yang profesional dan berbudaya prima, maka tata pemerintahan yang baik atau good public governance dapat tercipta.

"Kepada para pejabat eselon IV dan V yang baru dilantik, Sekda berpesan agar mereka dapat melakukan koordinasi dengan baik, mulai dari proses perumusan kebijakan, perencanaan, pelaksanaan, hingga pada pengawasan dan pengendaliannya," pesannya. (amel)











Editor: Annisa Ramadhan
Email: redaksiberitabogor@gmail.com




Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.