Rahmat Yasin Diperiksa KPK
Bupati Bogor kembali diperiksa KPK terkait kasus suap makam mewah.
Hari ini Komisi Penanggulangan Korupsi (KPK) memanggil kembali Bupati Bogor Rahmat Yasin yang telah menandatangani perijinan lahan yang akan digunakan sebagai kawasan makam mewah di kawasan Tanjungsari Bogor.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, Rahmat Yasin diperiksa selama sembilan jam dalam kapasitasnya selaku Bupati Bogor terkait kasus dugaan suap dan korupsi kepengurusan izin lokasi taman pemakaman bukan umum, Selasa (14/5/2013).
Hari ini Komisi Penanggulangan Korupsi (KPK) memanggil kembali Bupati Bogor Rahmat Yasin yang telah menandatangani perijinan lahan yang akan digunakan sebagai kawasan makam mewah di kawasan Tanjungsari Bogor.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, Rahmat Yasin diperiksa selama sembilan jam dalam kapasitasnya selaku Bupati Bogor terkait kasus dugaan suap dan korupsi kepengurusan izin lokasi taman pemakaman bukan umum, Selasa (14/5/2013).
Menurutnya, pemanggilan ini menyusul Iyus Juher ditetapkan KPK sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian hadiah atau janji dari PT Garindo Perkasa terkait kepengurusan permohonan izin lokasi taman pemakaman bukan umum tersebut.
Iyus Juher beserta dua orang lainnya, yakni pegawai Pemerintah Kabupaten
Bogor, Usep Jumenio, dan pegawai honorer di Pemkab Bogor, Listo Welly
Sabu, diduga menerima uang dari Direktur PT Garindo Sentot Susilo dan
Nana Supriatna terkait kepengurusan permohonan izin pengelolaan lahan lahan 100 hektar di Desa
Antajaya, Tanjung Sari, sebagai taman pemakaman bukan umum, padahal
sebagian lahan tersebut masuk dalam kawasan konservasi.

Dirinya mengaku telah menandatangani izin lokasi yang diajukan PT Garindo Perkasa tersebut. Namun, dirinya mengeluarkan izin itu bukan semata-mata atas permintaan Iyus Juher.
Sebelumnya Rahmat Yasin sempat mangkir saat dipanggil KPK dengan alasan harus memenuhi undangan kedinasan. Pemeriksaan terhadap dirinya ini merupakan penjadwalan ulang setelah dia tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada 2 Mei 2013. (als)
Editor: Alsabili
Email: redaksiberitabogor@gmail.com
Tidak ada komentar