Panwascam Protes Anggaran Belum Cair
CIBINONG - Fordebo menduga ada upaya balas dendam Bupati ditetapkan sebagai tersangka.
Apa jadinya bila penyelenggaraan Pemilihan Bupati (Pilbup) Bogor tanpa pengawasan dari pihak Panwaslu Kabupaten Bogor.
Adanya dugaan diskriminasi oleh Bupati Bogor terkuak ketika Pihak KPU Kabupaten Bogor telah memperoleh gelontoran anggaran yang bersumber APBD Kabupaten Bogor. Namun, sebaliknya Panwaslu Kabupaten Bogor belum menerima anggaran, padahal tahapan pengawasan sudah berjalan hampir dua bulan.
Hal ini menuai protes dari sejumlah Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). Sedikitnya 14 Ketua Panwascam dari 14 kecamatan di Kabupaten Bogor berkumpul di sekretariat Panwascam Kecamatan Bojonggede, di RT 03/03 Desa Ragajaya Kecamatan Bojonggede, Minggu (12/5/2013).
Mereka mempertanyakan anggaran Panwas yang tak kunjung cair dan sepakat akan menggelar aksi besar – besaran melibatkan seluruh Petugas Pengawas Lapangan (PPL) se-Kabupaten Bogor di kantor Bupati Bogor.
“Jika sampai pertengahan Mei 2013 ini ternyata anggaran Panwaslu tak dicairkan, maka kami Panwascam se-Kabupaten Bogor akan menggerahkan semua PPL untuk berdemo ke kantor Bupati,” ungkap Ketua Panwascam Kecamatan Gunungsindur Acid Susilo.
Akibat belum turunnya anggaran, lanjut dia, membuat kerja Panwascam tidak bisa optimal. Padahal, tahapan penyelenggaraan Pemilukada Kabupaten Bogor sudah berjalan dan membutuhkan peran pengawasan dari jajaran panwas baik di tingkat desa, kecamatan maupun kabupaten.
“Seakan ada pembiaran dari Pemkab Bogor, agar Panwaslu tidak bekerja maksimal. Padahal tahapan Pemilukada sangat membutuhkan pengawasan. Antara lain, pengawasan verifikasi calon perseorangan, pengawasan terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan pengawasan terhadap pemutahiran data pemilih,” katanya.
Petugas PPL Desa Cimanggis Kecamatan Bojonggede Erwan Mustika Budi menambahkan, belum turunnya anggaran untuk operasional PPL telah menimbulkan kendala dan hambatan di lapangan. Ketika PPL melakukan pengawasan terkait verifikasi administrasi dan faktual calon perseorangan serta DPS akhirnya mengalami kendala.
"Kami membutuhkan fotokopi dokumen calon perseorangan dan DPS. Atas dasar itu kami mendukung langkah Panwascam untuk melakukan demo ke kantor bupati,” kata Erwan.
Melihat pengalaman penyelenggaraan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat yang lalu, Panwaslu Kabupaten Bogor pernah melaporkan Bupati Bogor ke Polresta Depok terkait keterlibatannya sebagai Juru Kampanye salah satu pasangan Pilgub. Bupati saat itu ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran Pilgub lantaran tidak mengantongi ijin cuti saat berkampanye.
Anggota LSM Forum Demokrasi Bogor (Fordebo) Tomi Supriyadi menilai terhambatnya pencairan anggaran Panwaslu Kabupaten Bogor berindikasi sangat kuat adanya korelasi ditetapkanya Bupati Bogor Rahmat Yasin sebagai tersangka saat Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat beberapa waktu yang lalu.
“Kalau ini benar, artinya Bupati bersikap diskriminatif terhadap penyelenggara pemilukada sehingga ada kesan politik belah bambu antara Panwaslu dan KPU. Pandangan sebagian orang yang mengatakan Panwaslu Kabupaten Bogor dianaktirikan Pemerintah Kabupaten Bogor, tak sepenuhnya salah," tudingnya. (slh)
Editor: Alsabili
Email: redaksiberitabogor@gmail.com
Apa jadinya bila penyelenggaraan Pemilihan Bupati (Pilbup) Bogor tanpa pengawasan dari pihak Panwaslu Kabupaten Bogor.
Adanya dugaan diskriminasi oleh Bupati Bogor terkuak ketika Pihak KPU Kabupaten Bogor telah memperoleh gelontoran anggaran yang bersumber APBD Kabupaten Bogor. Namun, sebaliknya Panwaslu Kabupaten Bogor belum menerima anggaran, padahal tahapan pengawasan sudah berjalan hampir dua bulan.
Hal ini menuai protes dari sejumlah Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). Sedikitnya 14 Ketua Panwascam dari 14 kecamatan di Kabupaten Bogor berkumpul di sekretariat Panwascam Kecamatan Bojonggede, di RT 03/03 Desa Ragajaya Kecamatan Bojonggede, Minggu (12/5/2013).
Mereka mempertanyakan anggaran Panwas yang tak kunjung cair dan sepakat akan menggelar aksi besar – besaran melibatkan seluruh Petugas Pengawas Lapangan (PPL) se-Kabupaten Bogor di kantor Bupati Bogor.
“Jika sampai pertengahan Mei 2013 ini ternyata anggaran Panwaslu tak dicairkan, maka kami Panwascam se-Kabupaten Bogor akan menggerahkan semua PPL untuk berdemo ke kantor Bupati,” ungkap Ketua Panwascam Kecamatan Gunungsindur Acid Susilo.
Akibat belum turunnya anggaran, lanjut dia, membuat kerja Panwascam tidak bisa optimal. Padahal, tahapan penyelenggaraan Pemilukada Kabupaten Bogor sudah berjalan dan membutuhkan peran pengawasan dari jajaran panwas baik di tingkat desa, kecamatan maupun kabupaten.
“Seakan ada pembiaran dari Pemkab Bogor, agar Panwaslu tidak bekerja maksimal. Padahal tahapan Pemilukada sangat membutuhkan pengawasan. Antara lain, pengawasan verifikasi calon perseorangan, pengawasan terhadap Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan pengawasan terhadap pemutahiran data pemilih,” katanya.
Petugas PPL Desa Cimanggis Kecamatan Bojonggede Erwan Mustika Budi menambahkan, belum turunnya anggaran untuk operasional PPL telah menimbulkan kendala dan hambatan di lapangan. Ketika PPL melakukan pengawasan terkait verifikasi administrasi dan faktual calon perseorangan serta DPS akhirnya mengalami kendala.
"Kami membutuhkan fotokopi dokumen calon perseorangan dan DPS. Atas dasar itu kami mendukung langkah Panwascam untuk melakukan demo ke kantor bupati,” kata Erwan.
Melihat pengalaman penyelenggaraan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat yang lalu, Panwaslu Kabupaten Bogor pernah melaporkan Bupati Bogor ke Polresta Depok terkait keterlibatannya sebagai Juru Kampanye salah satu pasangan Pilgub. Bupati saat itu ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran Pilgub lantaran tidak mengantongi ijin cuti saat berkampanye.
Anggota LSM Forum Demokrasi Bogor (Fordebo) Tomi Supriyadi menilai terhambatnya pencairan anggaran Panwaslu Kabupaten Bogor berindikasi sangat kuat adanya korelasi ditetapkanya Bupati Bogor Rahmat Yasin sebagai tersangka saat Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat beberapa waktu yang lalu.
“Kalau ini benar, artinya Bupati bersikap diskriminatif terhadap penyelenggara pemilukada sehingga ada kesan politik belah bambu antara Panwaslu dan KPU. Pandangan sebagian orang yang mengatakan Panwaslu Kabupaten Bogor dianaktirikan Pemerintah Kabupaten Bogor, tak sepenuhnya salah," tudingnya. (slh)
Editor: Alsabili
Email: redaksiberitabogor@gmail.com
Tidak ada komentar