header_ads

PNS Tetap Masuk Saat Harpitnas

CIBINONG - Umat Kristiani memperingati Hari Paskah, PNS dilarang manfaatkan harpitnas. 
Sepanjang bulan Mei 2013 ada kesempatan libur panjang selama empat hari. Pasalnya, satu hari setelah perayaan hari Paskah (Kamis, 9/5/2013) terdapat satu hari kerja (Jum'at, 10/5/2013) yang dirumorkan sebagai hari terjepit nasional alias harpitnas.

Di sejumlah instansi Pemerintah Kabupaten Bogor terlihat aktifitas Pegawai Negeri Sipil (PNS) berlangsung normal. Namun, ditemukan beberapa PNS yang tidak masuk kerja dengan berbagai alasan.

"PNS yang tidak masuk harus mengantongi surat cuti atau alasan lain berupa dinas luar. Bila tidak, PNS yang bersangkutan akan dikenakan sanksi teguran dari Inspektorat Kabupaten Bogor," jelas Kasubag Program dan Pelaporan Inspektorat Kabupaten Bogor M.Nurjen, Jum'at (10/5/2013)

Menurutnya, sekitar 98 persen PNS yang berkantor di kawasan Cibinong masuk kerja seperti biasanya, dan sisanya ada yang mengambil cuti dan dinas luar. "Namun, pihak kami masih menunggu laporan hasil pantauan dari 40 kecamatan dan rekapnya akan rampung paling lambat menjelang Maghrib," katanya usai melakukan pemantauan ke sejumlah SKPD.


Saat dihubungi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Bogor Tb. Luthfi Syam mengklaim hanya ada tiga pegawainya yang sedang dinas luar dan pegawai lainnya beraktifitas normal melayani masyarakat.

"Bahkan, pegawai Diskominfo tetap bekerja pada hari Kamis kemarin, kenapa media massa tidak memberitakan itu?," katanya kepada Berita Bogor.    

Pantauan dilapangan ke sejumlah SKPD di kawasan Cibinong nampak para PNS beraktifitas secara normal dalam melayani masyarakat. Selain melakukan konfirmasi ke pihak Diskominfo, juga dipantau kehadiran PNS kantor-kantor pelayanan pajak, BPMPD, Kesbangpol, Disdik, Perindag dan UKM, KORPRI, Diskominfo, Disorda, Dukcapil, BPPKB, Disnakkan, Arsip dan Perpustakaan. 

Meskipun PNS siap melayani masyarakat pada harpitnas itu, namun justeru sebaliknya masyarakat yang dilayani jumlahnya mengalami penurunan dari hari kerja normal. Sementara sepanjang tahun 2013 ini terdapat 24 hari libur nasional dan cuti bersama yang berpeluang dimanfaatkan sebagai harpitnas. (als)


Harpitnas berdasarkan kalender


1 Januari     Selasa     Tahun Baru 2013
24 Januari     Kamis     Maulid Nabi Muhammad SAW
25 Januari     Jumat     HARPITNAS
10 Februari     Minggu     Tahun Baru Imlek 2564
11 Maret     Senin     HARPITNAS
12 Maret     Selasa     Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1935
29 Maret     Jumat     Wafat Isa Al Masih
9 Mei     Kamis     Kenaikan Isa Al Masih
10 Mei     Jumat     HARPITNAS
25 Mei     Sabtu     Hari Raya Waisak 2557
6 Juni     Kamis     Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
7 Juni     Jumat     HARPITNAS
5 Agustus     Senin     CUTI BERSAMA
6 Agustus     Selasa     CUTI BERSAMA
7 Agustus     Rabu     CUTI BERSAMA
8 Agustus     Kamis     Hari Raya Idul Fitri 1434 H
9 Agustus     Jumat     Hari Raya Idul Fitri 1434 H
17 Agustus     Sabtu     Hari Kemerdekaan RI
14 Oktober     Senin     CUTI BERSAMA
15 Oktober     Selasa     Hari Raya Idul Adha 1434 H
4 November     Senin     HARPITNAS
5 November     Selasa     Tahun Baru 1435 H
25 Desember     Rabu     Hari Raya Natal
26 Desember     Kamis     CUTI BERSAMA




Editor: Alsabili
Email: redaksiberitabogor@gmail.com



sumber lain:
http://forum.kompas.com/teras/227375-tandai-kalendermu-banyak-harpitnas-di-2013-cek-di-sini.html

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.