header_ads

Ratusan Ribu Warga Akan Terima Jamkesda

KOTA - 221.072 warga Kota Bogor akan memperoleh Kartu Jamkesda (Jaminan Kesehatan Daerah).  

Pemerintah Kota Bogor menetapkan mengeluarkan Surat Keputusan Walikota Bogor Nomor 440.45-179 tahun 2012. Penetapan jumlah penerima Jamkesda ini sesuai dengan pendataan keluarga  yang dilakukan di 6 wilayah Kecamatan dan  68 Kelurahan se Kota Bogor.

“Dari 221.072 jiwa baru 166.454 jiwa yang sudah mendapatkan kartu Jamkesda, sisanya 54.618 jiwa lagi yang belum menerima kartu Jamkesda, karena belum dicetak, “ ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor dr. Rubaeah dalam pertemuan dengan tim verifikasi dan updating data peserta Jamkesda Kota Bogor tahun 2013, di Gedung Graha Pool Jalan Merdeka Kota Bogor Rabu (29/5/2013).

Dari aspek kepesertaan, diakui Rubaeah, program Jamkesda masih menghadapi  permasalahan, setelah Jamkesda  didistribusikan data yang dikumpulkan oleh beberapa Kelurahan atau Puskesmas masih ada yang belum lengkap. Ada beberapa Kelurahan yang tidak mencantumkan alamat (RT dan RW) secara lengkap sehingga kartu Jamkesda belum semuanya di cetak, data yang dikumpulkan oleh beberapa Kelurahan atau puskesmas tidak akurat.

Selain itu, lanjut Rubaeah, ada juga beberapa Kelurahan yang tidak memberikan data tanggal lahir, anggota rumah tangga atau bahkan ada data tanggal lahir yang diisi tetapi dengan format yang tidak baku.

Hal ini menyebabkan, kata Rubaeh,  kartu Jamkesda masih ada yang belum dicetak, juga masih banyak peserta Jamkesda yang memiliki duplikasi kepersertaan dengan jaminan kesehatan lain terutama Jamkesmas sehingga kartu Jamkesda banyak yang dikembalikan.

Sekretaris Daerah Kota Bogor Aim Halim Hermana yang hadir mewakili Walikota Diani Budiarto mengatakan, verifikasi dan pembaharuan data peserta Jamkesda menjadi sangat penting dilakukan.

Dalam kaitan itu, Sekda mengingatkan agar kriteria bagi calon penerima Jamkesda harus disepakati dan dipahami dengan benar oleh semua pihak yang akan mendukung pelaksanaan program Jamkesda.

Mulai dari petugas yang mendata ditingkat RT dan RW sampai dengan pemegang kebijakan ditingkat Kecamatan dan Dinas Kesehatan pemahaman terhadap kriteria calon penerima Jamkesda harus sama dan jelas.

Selain itu, kata Aim, cermati data yang satu dengan yang lain, guna mencegah kemungkinan-kemungkinan adanya praktek nepotisme atau praktek yang mengandalkan unsur pertemanan atau kekerabatan dikalangan petugas dengan calon penerima yang tidak memenuhi syarat. (chris)






Editor: MICHELLE
Email: redaksiberitabogor@gmail.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.