header_ads

Desak Aparat Bayar Pajak

KOTA - Aparat didesak untuk membayar pajak, Dispenda akan membuka loket di Balaikota Bogor.

Dinas Pendapatan Daerah Kota Bogor akan menggelar  pekan pantuan pembayaran PBB  P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan).  Selama dua hari Selasa dan Rabu (11-12/6/2013),  akan dibuka dibuka loket pembayaran PBB P2 di Plaza Balaikota Bogor.

Rencananya event tahunan dalam rangkaian memperingati Hari Jadi Bogor ke 531 tersebut akan dibuka oleh Walikota Bogor Diani Budiarto di Plaza Balaikota Bogor, Selasa (11/6/2013) pagi.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Bogor Denny Mulyadi menjelaskan, kegiatan pekan panutan PBB P2 merupakan event yang dilaksanakan setiap tahunan yang dilaksakan  oleh Pemerintah Kota Bogor  yang masuk dalam agenda Hari Jadi Bogor (HJB) ke 531.

Kegiatan ini, menurut Denny, dimaksudkan untuk memberikan panutan  atau teladan kepada masyarakat bahwa kewajiban membayar PBB P2 dimulai dari kedisiplinan aparat pemerintah yang berada di kota Bogor serta para stakeholders untuk  membayar PBB P2 sebelum jatuh tempo.

“ Dalam kegiatan nanti, Pak Walikota  akan melakukan  pembayaran PBB P2 yang dan diikuti serempak oleh aparat pemerintah Kota Bogor para stakeholders dari dunia usaha dan masyarakat, “ jelas Denny.

Selain itu lanjut Denny, Pemerintah Kota Bogor akan memberikan reward kepada 68 pengurus RW yang dinilai memiliki dedikasi dan kepedulian terhadap PBB P2.  “ Kiprah  mereka merupakan teladan perlu dicontoh, karena wujud partipasi dalam pemberdayaan masyarakat dalam  pembangunan. Tanpa sosok panutan masyarakat tentunya pelaksanaan pembangunan tidak dapat berjalan dinamis dan  berkesinambungan, “ urai Denny.

Lebih lanjut Denny mengatakan, pada kesempatan yang sama juga akan Launching  pembayaran pajak Daerah melalui POS (Payment On line System) yaitu system pembayaran pajak daerah secara langsung melalui Bank tempat pembayaran yaitu melalui Bank Jabar Banten Kantor Cabang Dispenda  di Jalan Pemuda No 31 Kota Bogor.

Denny menyebutkan, melalui POS wajib pajak dapat langsung melakukan pembayaran   melalui Bank BJB selaku Bank tempat pembayaran pajak daerah.

“Kalau selama ini pembayaran pajak daerah masih dilakukan dengan system manual yaitu pembayaran dilakukan diloket Dispenda melalui Bendahara Penerima Dinas Pendapatan Daerah, yang selanjutnya bendahara penerima melakukan penyetoran secara langsung ke Bank BJB selaku Bank penerima kas daerah. Tapi, kali ini masyarakat bisa langsung  menyetorkan pajaknya melalui Bank penerima.  

System POS, jelas Denny, akan  lebih memudahkan wajib pajak daerah untuk mengakses pembayaran pajak daerah. Namun demikian, lanjutnya   pada tahap awal pelaksanaan POS Pajak Daerah masih terbatas pada pajak air bawah tanah yang bersifat Official asessment yaitu jenis pembayaran pajak daerah yang ditetapkan secara jabatan oleh fiskus yaitu Dinas Pendapatan Daerah.

Kedepan, tambah Denny, akan terus dikembangkan ke seluruh jenis pajak daerah lainnya.  Sebelumnya PBB dan BHTB (Bea Hak Tanah dan angunan)  telah menggunakan system pembayaran langsung ke Bank tempat pembayaran. (eka)









Editor: MICHELLE
Email: redaksiberitabogor@gmail.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.