Harga BBM Naik Berdampak Bagi Pendidikan
BANDUNG - Menjelang kenaikan harga BBM, Pemerintah didesak untuk menyelamatkan dampak gangguan terhadap sektor pendidikan
Anggota Komisi X DPR RI, Herlini Amran melalui rilis, Rabu (19/6/2013) menyatakan, keputusan pemerintah menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) akan berdampak sistemik.
Terutama terhadap kenaikan harga bahan pokok, transportasi dan lainnya yang juga akan berimbas terhadap meningkatnya Beban Biaya Pendidikan di Indonesia.Oleh karenanya pemerintah dituntut membuat solusi agar kenaikan BBM tidak berdampak negatif terhadap sektor pendidikan.
Herlini berpesan kepada para orang tua siswa diharapkan tetap memprioritas pendidikan anak-anaknya. Ada banyak strategi dan hak yang harus diperjuangkan oleh para orang tua siswa bilamana kehidupan ekonominya tergerus dampak kenaikan BBM. Salah satunya adalah semua siswa dari keluarga tidak mampu berhak menerima BSM (Bantuan Siswa Miskin) dari anggaran negara, jangan sampai ada siswa putus sekolah hanya karena ekonomi keluarganya tergerus dampak kenaikan BBM.
Saat ini, sedikitnya terdapat 15,5 juta Rumah Tangga dengan status sosial ekonomi terendah secara nasional, yang menurut data TNP2K, anak-anak mereka berhak menerima BSM. Hal ini adalah tugas besar semua masyarakat pendidikan untuk mengawasi uang negara sebesar Rp 7,43 triliun yang akan digelontrokan Pemerintah nanti, apakah efektif menyelamatkan pendidikan anak-anak mereka yang jumlahnya mungkin lebih dari 16,6 juta siswa,” ungkap Herlini.
BSM di lapangan menghadapi tantangan . Data siswa yang berhak menerima BSM ini tidak bisa diakses publik, sehingga antisipasinya, para orang tua siswa dan ketua RT harus proaktif sedari dini. Diyakini masih akan ditemukan siswa miskin di lapangan yang tercecer atau tidak tercantum dalam Basis Data Terpadu TNP2K sebagai penerima BSM. Oleh arena itu perlu dibuka Pos Advokasi BSM yang mudah diakses siswa atau orang tuanya, jangan sampai menunggu korban anak putus sekolah terlebih dahulu.
Kekhawatiran atas kondisi tersebut, memang cukup beralasan, mengingat mekanisme penyaluran BSM kali ini berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya sehingga akurasi pendataan siswa penerima BSM merupakan hal yang paling penting. Di sisi lain, peran TNP2K ini belum teruji, ibarat ‘pemain baru’, praktis akurasi pengolahan datanya masih dimungkinan terjadi kekeliruan, apalagi sumber datanya merujuk hasil Susenas Maret 2012.
Satu lagi yang sangat menentukan, lanjutnya, apakah para ketua RT akan cepat tanggap merespon data penerima BSM di lingkungannya masing-masing. Disini netralitas para ketua RT pun harus dikedepankan, jangan sampai karena sentimen politik, terjadi penyalangunaan data anak/siswa penerima BSM.
Terkait implemtasi Program BSM ini, ujar Herlini Pemerintah diminta serius melakukan pengawasan dan monitoring terhadap anggaran untuk membantu biaya pendidikan ini agar tidak terjadi salah sasaran atau bahkan terjadi penyimpangan oleh ‘oknum’ yang berimbas efek kenaikan BBM ini menyebabkan akan terjadi peningkatan siswa putus sekolah. (noer)
Editor: Syaifullah
Email: redaksiberitabogor@gmail.com
PEMBERITAHUAN PENTING
Anggota Komisi X DPR RI, Herlini Amran melalui rilis, Rabu (19/6/2013) menyatakan, keputusan pemerintah menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) akan berdampak sistemik.
Terutama terhadap kenaikan harga bahan pokok, transportasi dan lainnya yang juga akan berimbas terhadap meningkatnya Beban Biaya Pendidikan di Indonesia.Oleh karenanya pemerintah dituntut membuat solusi agar kenaikan BBM tidak berdampak negatif terhadap sektor pendidikan.
Herlini berpesan kepada para orang tua siswa diharapkan tetap memprioritas pendidikan anak-anaknya. Ada banyak strategi dan hak yang harus diperjuangkan oleh para orang tua siswa bilamana kehidupan ekonominya tergerus dampak kenaikan BBM. Salah satunya adalah semua siswa dari keluarga tidak mampu berhak menerima BSM (Bantuan Siswa Miskin) dari anggaran negara, jangan sampai ada siswa putus sekolah hanya karena ekonomi keluarganya tergerus dampak kenaikan BBM.
Saat ini, sedikitnya terdapat 15,5 juta Rumah Tangga dengan status sosial ekonomi terendah secara nasional, yang menurut data TNP2K, anak-anak mereka berhak menerima BSM. Hal ini adalah tugas besar semua masyarakat pendidikan untuk mengawasi uang negara sebesar Rp 7,43 triliun yang akan digelontrokan Pemerintah nanti, apakah efektif menyelamatkan pendidikan anak-anak mereka yang jumlahnya mungkin lebih dari 16,6 juta siswa,” ungkap Herlini.
BSM di lapangan menghadapi tantangan . Data siswa yang berhak menerima BSM ini tidak bisa diakses publik, sehingga antisipasinya, para orang tua siswa dan ketua RT harus proaktif sedari dini. Diyakini masih akan ditemukan siswa miskin di lapangan yang tercecer atau tidak tercantum dalam Basis Data Terpadu TNP2K sebagai penerima BSM. Oleh arena itu perlu dibuka Pos Advokasi BSM yang mudah diakses siswa atau orang tuanya, jangan sampai menunggu korban anak putus sekolah terlebih dahulu.
Kekhawatiran atas kondisi tersebut, memang cukup beralasan, mengingat mekanisme penyaluran BSM kali ini berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya sehingga akurasi pendataan siswa penerima BSM merupakan hal yang paling penting. Di sisi lain, peran TNP2K ini belum teruji, ibarat ‘pemain baru’, praktis akurasi pengolahan datanya masih dimungkinan terjadi kekeliruan, apalagi sumber datanya merujuk hasil Susenas Maret 2012.
Satu lagi yang sangat menentukan, lanjutnya, apakah para ketua RT akan cepat tanggap merespon data penerima BSM di lingkungannya masing-masing. Disini netralitas para ketua RT pun harus dikedepankan, jangan sampai karena sentimen politik, terjadi penyalangunaan data anak/siswa penerima BSM.
Terkait implemtasi Program BSM ini, ujar Herlini Pemerintah diminta serius melakukan pengawasan dan monitoring terhadap anggaran untuk membantu biaya pendidikan ini agar tidak terjadi salah sasaran atau bahkan terjadi penyimpangan oleh ‘oknum’ yang berimbas efek kenaikan BBM ini menyebabkan akan terjadi peningkatan siswa putus sekolah. (noer)
Editor: Syaifullah
Email: redaksiberitabogor@gmail.com
PEMBERITAHUAN PENTING


Tidak ada komentar