MUFTI FAOQI Soroti Sarana Prasarana Kota
KOTA - Peningkatan sarana dan prasaran seyogyanya untuk memberikan kenamanan
masyarakat
Ketua DPRD Kota Bogor, Mufti Faoqi tak pernah lelah menyoroti
berbagai persoalan pembangunan.
Kota Bogor masih banyak yang perlu di benahi, seperti
trotoar pejalan kaki, kemacetan dan berbagai persoalan kesehatan masyarakat yang
merupakan perioritas bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
Hal ini diungkapkan Ketua DPRD Kota Bogor, Mufti Faoqi saat
menerima wartawan di ruang Kerjannya, Senin (10/6/2013).
Menurutnya, permasalahan fasilitas lalulintas dan kemacetan arus
kendaraan masih menjadi PR Walikota yang akan datang yang dinilainya salah satu
agenda terdepan walikota yang akan datang.
“Permasalahan kemacetan jalan dan fasilitas lalu lintas
masih menjadi PR. Kedepannya masalah angkutan umum akan digantikan dengan BUS
dan bus tersebut tidak saja dikelola oleh PDJT, tetapi oleh pengusaha pengusaha
angkot yang mempunyai minimal tiga angkot dijadikan satu buah bus dengan rute
atau trayek yang akan diatur kembali,” kata Mufti.
Angkutan kota akan tetap ada, lanjutnya, tetapi untuk jalan
jalan utama hanya akan dilalui oleh transportasi jenis Bus. Hal ini sebenarnya sudah
menjadi kesepakatan antara DPRD dengan Pemkot Bogor yang masih menunggu waktu pelaksanaan
yang tepat.
Mufti menambahkan, penataan tempat pemberhentian kendaraan
umum atau halte agar lebih ditertibkan, jangan sampai seperti sekarang ini,
dimana angkot bisa seenaknya berhenti untuk menaik-turunkan penumpang yang
mengabaikan kenyamanan pengguna jalan lainnya.
“Kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan tempat
pemberhentian sebagaimana mestinya guna menghindari kesemrawutan jalan. Penataan
tempat-tempat pemberhentian angkutan umum atau halte, agar lebih tertib tidak
sembarangan berhenti, disamping pengertian masyarakat pengguna jalan secara
umum, agar tidak sembarangan turun naik kendaraan disembarangan tempat,”
tegasnya.
Mengenai pembangunan kios, tambah Mufti, di pasar Kebon
Kembang nantinya dalam rangka revitalisasi pasar Kebon Kembang, sebab
keberadaan kios tersebut mengganggu kenyamanan pengguna jalan baik angkutan
umum maupun pejalan kaki.
“pihak kami akan mengundang Perusaan Daerah Pasar Pakuan
Jaya (PDPPJ) serta PT. Jovana sebagai pelaksana guna meminta keterangan
mengenai hal ini, Sesuai evaluasi Komisi
B yang menyidak ke lapangan sepertinya tidak mungkin terselesaikan sesuai yang
telah di sepekati sebelumnya, yakni sebelum lebaran pembangunan revitalisasi
Pasar Kebon Kembang sebelum Lebaran selesai,” tambahnya
Beberapa waktu lalu, kata dia, komisi B telah melakukan
sidak kelapangan untuk mengetahui secara pasti dilapangan. Percepatan
pembangunan ini agar los, Kios dan lapak yang ada di Bongkar kembali dan para
pedagang tersebut kembali berniaga ditempat sebagaimana mestinya.
Menanggapi asumsi dari para pedagang bahwa kios-kios
tersebut sebelum dibangun sudah diperjual belikan oleh pengembang, menurutnya yang
berhak memiliki kios-kios tersebut adalah pemilik kartu kuning atau pedagang
yang sudah menempati tokok-toko yang ada.
“Setelah semua pemilik kartu kuning tersebut sudah menempati
seluruh kios baru sisanya bisa di jual ke pedagang lain. Saya kira tidak boleh
dijual terlebih ke orang lain sebelum kepada pemilik kartu kuning
tersebut,”paparnya. (sum)
Editor: Annisa Ramadhan
Email: redaksiberitabogor@gmail.com
Tidak ada komentar