header_ads

MUFTI FAOQI Soroti Sarana Prasarana Kota


KOTA - Peningkatan sarana dan prasaran seyogyanya untuk memberikan kenamanan masyarakat



Ketua DPRD Kota Bogor, Mufti Faoqi tak pernah lelah menyoroti berbagai persoalan pembangunan.



Kota Bogor masih banyak yang perlu di benahi, seperti trotoar pejalan kaki, kemacetan dan berbagai persoalan kesehatan masyarakat yang merupakan perioritas bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.



Hal ini diungkapkan Ketua DPRD Kota Bogor, Mufti Faoqi saat menerima wartawan di ruang Kerjannya, Senin (10/6/2013).



Menurutnya, permasalahan fasilitas lalulintas dan kemacetan arus kendaraan masih menjadi PR Walikota yang akan datang yang dinilainya salah satu agenda terdepan walikota yang akan datang.



“Permasalahan kemacetan jalan dan fasilitas lalu lintas masih menjadi PR. Kedepannya masalah angkutan umum akan digantikan dengan BUS dan bus tersebut tidak saja dikelola oleh PDJT, tetapi oleh pengusaha pengusaha angkot yang mempunyai minimal tiga angkot dijadikan satu buah bus dengan rute atau trayek yang akan diatur kembali,” kata Mufti.



Angkutan kota akan tetap ada, lanjutnya, tetapi untuk jalan jalan utama hanya akan dilalui oleh transportasi jenis Bus. Hal ini sebenarnya sudah menjadi kesepakatan antara DPRD dengan Pemkot Bogor yang masih menunggu waktu pelaksanaan yang tepat.



Mufti menambahkan, penataan tempat pemberhentian kendaraan umum atau halte agar lebih ditertibkan, jangan sampai seperti sekarang ini, dimana angkot bisa seenaknya berhenti untuk menaik-turunkan penumpang yang mengabaikan kenyamanan pengguna jalan lainnya.



“Kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan tempat pemberhentian sebagaimana mestinya guna menghindari kesemrawutan jalan. Penataan tempat-tempat pemberhentian angkutan umum atau halte, agar lebih tertib tidak sembarangan berhenti, disamping pengertian masyarakat pengguna jalan secara umum, agar tidak sembarangan turun naik kendaraan disembarangan tempat,” tegasnya.



Mengenai pembangunan kios, tambah Mufti, di pasar Kebon Kembang nantinya dalam rangka revitalisasi pasar Kebon Kembang, sebab keberadaan kios tersebut mengganggu kenyamanan pengguna jalan baik angkutan umum maupun pejalan kaki.



“pihak kami akan mengundang Perusaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PDPPJ) serta PT. Jovana sebagai pelaksana guna meminta keterangan mengenai hal ini, Sesuai evaluasi  Komisi B yang menyidak ke lapangan sepertinya tidak mungkin terselesaikan sesuai yang telah di sepekati sebelumnya, yakni sebelum lebaran pembangunan revitalisasi Pasar Kebon Kembang sebelum Lebaran selesai,” tambahnya



Beberapa waktu lalu, kata dia, komisi B telah melakukan sidak kelapangan untuk mengetahui secara pasti dilapangan. Percepatan pembangunan ini agar los, Kios dan lapak yang ada di Bongkar kembali dan para pedagang tersebut kembali berniaga ditempat sebagaimana mestinya.



Menanggapi asumsi dari para pedagang bahwa kios-kios tersebut sebelum dibangun sudah diperjual belikan oleh pengembang, menurutnya yang berhak memiliki kios-kios tersebut adalah pemilik kartu kuning atau pedagang yang sudah menempati tokok-toko yang ada.



“Setelah semua pemilik kartu kuning tersebut sudah menempati seluruh kios baru sisanya bisa di jual ke pedagang lain. Saya kira tidak boleh dijual terlebih ke orang lain sebelum kepada pemilik kartu kuning tersebut,”paparnya. (sum)











Editor: Annisa Ramadhan

Email: redaksiberitabogor@gmail.com

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.