header_ads

PNS Harus Netral

KOTA - PNS harus netral dalam perhelatan Pemilihan Walikota Bogor.

Walikota Bogor menegaskan PNS di lingkungan Pemerintah Kota Bogor harus netral dalam Pemilihan Kepala Daerah.

Hal ini dituangkan dalam surat edaran Nomor 270/1990-Pem perihal Netralitas PNS tertanggal 17 Juli 2013. Surat tersebut diedarkan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pimpinan Perusahaan Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bogor.

“Bagi PNS di lingkungan Pemkot Bogor dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon yang menjadi peserta pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bogor sebelum, selama dan sesudah masa kampanye meliputi pertemuan, ajakan, imbauan, seruan atau pemberian barang kepada PNS dalam lingkungan unit kerjanya, anggota keluarga dan masyarakat,”kata Diani.

PNS juga dilarang terlibat dalam kegiatan kampanye untuk mendukung calon Walikota dan Wakil Walikota Bogor.  PNS juga dilarang menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatan dalam kegiatan kampanye.

PNS juga dilarang membuat keputusan dan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon selama kampanye.

Dalam surat edaran juga ditegaskan pentinganya setiap PNS dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing serta bersikap netral dalam pelaksanaan pemilihan umum. Bila terbukti melanggar, maka PNS tersebut aka dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam PP No. 53 thn 2010 tentang disiplin PNS pasal 4 angka 15.

Jenis hukuman pelanggaran sedang yang akan dikenakan terdiri dari penundaan gaji berkala selama satu tahun, penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun, dan penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama satu tahun.

Selain itu, pelanggaran disiplin berat jenis hukumannya terdiri dari penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 3 tahun, pembebasan dari jabatan, pemberhentian dengan tidak hormat atas permintaan sendiri sebagai PNS hingga pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS. (yopi)




Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.