header_ads

Razia PNS Bolos

KOTA - Sidak Ramadhan memergoki sejumlah PNS asyik shooping saat jam kerja.

Tim gabungan Pemerintah Kota Bogor menegur para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berkeliran di waktu jam kerja selama bulan suci Ramadhan.

Tim ini melibatkan pihak Inspektorat, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), dan Satuan Polisi Pamong Paraja (Satpol PP).

Inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah mall dan  perbelanjaan lainnya di Kota Bogor, Rabu (24/7/2013), mulai pukul 11.00 wib hingga pukul 14.30 wib, di Bogor Trade Mall (BTM) di Jalan Ir. H. Juanda, dan Mall Matahari di Jalan Kapten Muslihat.

Kepala Inspektorat Kota Bogor Eko Prabowo menjelaskan, kegiatan Sidak ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Walikota Bogor Nomor 800.45–113 tahun 2013 tanggal 19 Juli 2013 tentang Tim Operasi Pemantauan Disiplin PNS  selama bulan Ramadhan 1434 hijriah.

Surat edaran walikota Bogor yang ditujukan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Direktur Perusahaan Daerah Kota Bogor tentang Jam kerja PNS selama bulan suci Ramadhan.


"Kepada PNS untuk tidak berkeliaran diluar kantar pada saat di jam – jam kerja. Silahkan saja kalau mau berbelanja diluar jam kedinasan setelah pulang kerja  atau di hari libur seperti Sabtu dan Minggu, “tandasnya.

Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat (Binmas) Satpol PP Tri Ongko menambahkan,  razia pelanggaran waktu kerja PNS akan terus berlanjut hingga 30 Juli mendatang dengan sasaran Pasar Anyar Block C-D,  Bogor Plaza, Pusat Gosir Bogor, Plaza Superindo, Pasar Anyar Block F, Matahari Kapten Muslihat, Jambu Dua,Yogya Junction dan Botani Square.


Dalam Sidak ini petugas hanya menegur tiga PNS dan satu Honorer. Ke empat yang ditegur bertugas salah satu Puskemas,  Guru di salah satu Sekolah, dan Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan (DLLAJ). =chris






 

Editor: MICHELLE
Email: redaksiberitabogor@gmail.com



Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.