header_ads

Dispenda Terapkan Sistem SISMIOP

CIBINONG - Dispenda Terapkan Sistem Sismiop Untuk Genjot Pajak. 

Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Bogor mengakui saat ini banyak menemui masalah pertanahan yang berujung pada minimnya penghasilan pajak setelah melakukan sosialisasi di 40 Kecamatan.

Masalah tersebut diantaranya nilai NJOP yang sudah tidak sesuai dengan kondisi lapangan. Persoalan lainnya, banyak mutasi lahan atau bangunan yang tidak dilaporkan.

“Dispenda selaku pelaksana penarikan pajak PBB P2 dan BPHTB  setelah diserahkan oleh  Pemerintah  pusat, sudah melakukan beberapa langkah dan kegiatan untuk mengatasi tingginya masalah pertanahan yang  berujung pada minimnya penerimaan pajak tersebut. ada  kegiatan pembaruan  data objek PBB seluruh desa dengan  mengukur ulang sesuai kondisi saat ini,” ujar Kepala Dispenda Kab.Bogor, Hj.Syarifah Sofiah, Jumat.

Syarifah mengatakan, pembaruan data lahan untuk penentuan  nilai  pajak  itu diperkuat dengan penerapan sistem administrasi perpajakan modern yakni Sismiop atau Sistem Manajemen Informasi Objek Pajak (Sismiop). Dengan sistem itu semua informasi dan  data  objek pajak bumi dan bangunan yang masuk akan diolah dengan bantuan komputer. 

Aplikasi Sismiop diharapkan dapat menjaga akurasi data yang memenuhi unsur relevan, tepat waktu selain handal dan mutahir. Adanya sistem Sismiop, lanjut Syarifah, diharapkan bisa menciptakan pengenaan pajak yang  lebih merata, peningkatan realisasi potensi atau pokok ketentuan,  peningkatan tertib administrasi disamping peningkatan penerimaan PBB.

“Sejak  diterapkan bulan Mei 2013 lalu,  pendataan dengan sistem Sismiop ini akan di uji cobakan di kecamatan  Pamijahan yang mencakup 15 desa dengan jumlah objek pajak kurang  lebih 36.324. Dari 15 desa itu yang sudah diterapkan sistem Sismiop ada tiga desa yakni Cimayang 1622 objek pajak, desa Gunung Menyan 1225 objek pajak dan desa Cibening 2436 objek pajak,” jelas Syarifah.

Dia juga mengatakan, salah satu subsistem dari Sismiop adalah Zona Nilai Tanah (ZNT)  yang merupakan pengelompokan kepemilikan tanah dalam suatu blok peta yang memiliki nilai indikasi rata rata (NIR). Menurutnya lagi, Dispenda sendiri akan melaksanakan pekerjaan untuk menyempurnakan ZNT di 10 Kecamatan  dalam bulan ini.

Pemilihan 10 kecamatan karena banyak mengalami perubahan, memiliki pertumbuhan ekonomi sangat tinggi akibat dekatnya letak geografis dengan wilayah DKI Jakarta, Depok dan Kota Bogor.  10 kecamatan tersebut adalah, Cileungsi, Klapanunggal, Sukamakmur, Cisarua, Megamendung, Ciawi, Ciomas, Dramaga, Parung dan Kemang. (als)








Editor: Alsabili
Email: redaksiberitabogor@gmail.com



Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.