Petugas BPBD Tak Boleh Cuti Lebaran
CIBINONG - Anggota BPBD Bogor Dilarang Cuti Lebaran
Seluruh anggota Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor dilarang cuti Lebaran. Mereka diharuskan berjaga dengan piket secara giliran dan selalu siaga 24 jam.
Sebanyak 182 personil BPBD Kabupaten Bogor dilarang cuti Lebaran. "Sudah menjadi tantangan dan resiko setipa anggota BPBD. Bukan hanya personelnya, tapi juga Kepala BPBD tidak diizinkan cuti,” ujar Kepala BPBD Kabupaten Bogor, Yous Sudrajat.
Menurutnya, semua anggota BPBD mulai dari personel biasa hingga eselon 1 dan IV harus siaga, termasuk pada Idul Fitri atau hari besar keagamaan lainnya. “Kami diizinkan cuti di luar hari besar keagamaan,” katanya.
“Itu tanggung jawab kami. Kami akan bekerja semaksimal mungkin, sehingga pada saatnya nanti, lebaran bisa berjalan lancar,” tambahnya. Dia mengatakan nantinya akan diberlakukan sistem jadwal piket. Di mana semua akan dikenai piket. “Tanpa terkecuali. Bergantian,” ucapnya.
Pengasawan pengendalian oleh pejabat dan personel piket dilakukan. Dia mengatakan, pada pelaksanaannya, yang tidak kebagian piket, harus tetap bersiaga. “Wajib on call. Jadi sewaktu-waktu ada kejadian yang butuh tambahan tenaga, semua siap sedia,” tegas dia.
Sedangkan pemberlakuan piket siaga Lebaran mulai 3 Agustus dan berakhir 11 Agustus mendatang atau selama 9 hari. Selama ini seluruh personel BPBD sebanyak 182 orang dikerakan termasuk 10 mobil pemadam kebakaran , 11 unit mobil operasi PB, serta 9 unit kendaraan roda 2
Seorang personel BPBD Rizal mengaku, selama dua tahun bergabung pada badan penaanggulan bencana ini dia tak pernah dizinkan cuti Lebaran. “Selama dua kali Lebaran saya gantian jaga pos bersama anggota lainnya. Bahkan pada malam takbiran lalu kami diminta mengevakuasi korban kecelakaan lalulintas di jurang di kawasan Pamijahan,” katanya.
Menurutnya, sudah menjadi resiko menjadi anggota BPBD tidak belebaran berkumpul dengan sanak keluarga. “Biasanya kita diizikan salat Idul Fitri lalu yang mendapat tugas piket ke kantor, sedangkan yang lain siaga sewaktu-waktu dipanggil dari markas komadan,” ujarnya. (iwan)
Editor: Annisa Ramadhan
Email: redaksiberitabogor@gmail.com
Seluruh anggota Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor dilarang cuti Lebaran. Mereka diharuskan berjaga dengan piket secara giliran dan selalu siaga 24 jam.
Sebanyak 182 personil BPBD Kabupaten Bogor dilarang cuti Lebaran. "Sudah menjadi tantangan dan resiko setipa anggota BPBD. Bukan hanya personelnya, tapi juga Kepala BPBD tidak diizinkan cuti,” ujar Kepala BPBD Kabupaten Bogor, Yous Sudrajat.
Menurutnya, semua anggota BPBD mulai dari personel biasa hingga eselon 1 dan IV harus siaga, termasuk pada Idul Fitri atau hari besar keagamaan lainnya. “Kami diizinkan cuti di luar hari besar keagamaan,” katanya.
“Itu tanggung jawab kami. Kami akan bekerja semaksimal mungkin, sehingga pada saatnya nanti, lebaran bisa berjalan lancar,” tambahnya. Dia mengatakan nantinya akan diberlakukan sistem jadwal piket. Di mana semua akan dikenai piket. “Tanpa terkecuali. Bergantian,” ucapnya.
Pengasawan pengendalian oleh pejabat dan personel piket dilakukan. Dia mengatakan, pada pelaksanaannya, yang tidak kebagian piket, harus tetap bersiaga. “Wajib on call. Jadi sewaktu-waktu ada kejadian yang butuh tambahan tenaga, semua siap sedia,” tegas dia.
Sedangkan pemberlakuan piket siaga Lebaran mulai 3 Agustus dan berakhir 11 Agustus mendatang atau selama 9 hari. Selama ini seluruh personel BPBD sebanyak 182 orang dikerakan termasuk 10 mobil pemadam kebakaran , 11 unit mobil operasi PB, serta 9 unit kendaraan roda 2
Seorang personel BPBD Rizal mengaku, selama dua tahun bergabung pada badan penaanggulan bencana ini dia tak pernah dizinkan cuti Lebaran. “Selama dua kali Lebaran saya gantian jaga pos bersama anggota lainnya. Bahkan pada malam takbiran lalu kami diminta mengevakuasi korban kecelakaan lalulintas di jurang di kawasan Pamijahan,” katanya.
Menurutnya, sudah menjadi resiko menjadi anggota BPBD tidak belebaran berkumpul dengan sanak keluarga. “Biasanya kita diizikan salat Idul Fitri lalu yang mendapat tugas piket ke kantor, sedangkan yang lain siaga sewaktu-waktu dipanggil dari markas komadan,” ujarnya. (iwan)
Editor: Annisa Ramadhan
Email: redaksiberitabogor@gmail.com
Tidak ada komentar