PNS Bolos Kena Sanksi
CIBINONG - Bupati Bogor pantau PNS Kabupaten Bogor yang tidak masuk tanpa keterangan.
Hari ini merupakan hari pertama bagi seluruh pegawai negeri sipil (PNS) masuk kerja.
Saat inspeksi medadak (sidak), Bupati Bogor didampingi Kepala Inspektorat, PLH Sekretaris Daerah dan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Aty Guniarwatymenyambangi sejumlah kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Bogor guna memastikan jumlah kehadiran sejumlah 971 PNS di hari pertama masuk kerja.
"Sidak kita lakukan langsung dipantau pak Bupati secara sampling ke sejumlah SKPD. Sementara ini ditemukan seorang PNS tidak masuk kerja karena cuti melahirkan," kata Kepala Inspektorat Pemerintah Kabupaten Bogor, Didi Kurnia saat sidak di Kecamatan Babakan Madang, Senin (12/8/2013).
Selain sidak SKPD, tambahnya, pihaknya juga menyebar tim sidak ke 40 kecamatan di wilayah Kabupaten Bogor. "Kunjungan sidak sampai sore nanti dan hasilnya rekapiltulasi sidak akan rampung sekira malam ini. Tapi yang jelas, dari laporan semenetara sebagian besar pegawai masuk kerja di hari pertama," tambah dia.
Dirinya mengaku tidak tertutup kemungkinan dari hasil rekapitulasi kehadiran nanti akan terlihat jumlah riil PNS yang tidak masuk kerja tanpa keterangan.
"Pihak kami akan menindak tegas PNS yang tidak masuk tanpa keterangan. Bagi PNS yang melanggar dikenakan PP No.53 Tahun 2010 tentang displin PNS, yakni setiap pelanggaran harus diberikan sanksi oleh atasan langsung berjenjang sesuai jenis pelanggaran," tegasnya.
Saat tim Berita Bogor memantau di sejumlah SKPD yang ada di kawasan Cibinong ditemukan ada 6 anggota Sapol PP yang tidak masuk kerja tanpa keterangan. "Tadi inspektorat sidak ke kantor Satpol PP siang ini dan tercatat ada 6 yang bolos kerja," kata Sekretaris Satpol PP, Aris Munandar saat dihubungi Berita Bogor.
Pemandangan serupa juga terjadi di kantor Kesbang Kabupaten Bogor terdapat 2 PNS yang tidak masuk kerja. "Memang benar ada 2 PNS yang tidak masuk, yang satu cuti dan yang satu lagi tanpa keterangan," kata Kepala Kesbang Kabupaten Bogor membenarkan.
Pemantauan di loket Samsat di kawasan Tegar Beriman terlihat ramai pemohon, dan di RSUD Cibinong juga ramai pasien yang berobat sejak pagi tadi.
Hingga petang hari, Tim menelusuri kantor SKPD yang berada di Jalan KSR Kusmayadi Cibinong Bogor. Mulai kantor Dukcapil, Dinas ESDM, Kesbangpol, BPMPD, hingga kantor Pelayanan Pajak nampak aktifitas berjalan normal.
Saat ditemui dilokasi, Kepala BPMPD Kabupaten Bogor, Roy E.Khaeruddin membenarkan bahwa tim inspektorat telah melakukan pemeriksaan kehadiran pegawainya. "Pegawai BPMPD beraktifitas seperti biasanya. Sebelum libur lebaran kita sudah memberitahukan kepada semua pegawai untuk mematuhi peraturan dan meningkatkan kedisiplinan," kata Roy E.Khaeruddin. (ice)
Editor: Alsabili
Email: redaksiberitabogor@gmail.com
Hari ini merupakan hari pertama bagi seluruh pegawai negeri sipil (PNS) masuk kerja.
Saat inspeksi medadak (sidak), Bupati Bogor didampingi Kepala Inspektorat, PLH Sekretaris Daerah dan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Aty Guniarwatymenyambangi sejumlah kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Bogor guna memastikan jumlah kehadiran sejumlah 971 PNS di hari pertama masuk kerja.
"Sidak kita lakukan langsung dipantau pak Bupati secara sampling ke sejumlah SKPD. Sementara ini ditemukan seorang PNS tidak masuk kerja karena cuti melahirkan," kata Kepala Inspektorat Pemerintah Kabupaten Bogor, Didi Kurnia saat sidak di Kecamatan Babakan Madang, Senin (12/8/2013).
Selain sidak SKPD, tambahnya, pihaknya juga menyebar tim sidak ke 40 kecamatan di wilayah Kabupaten Bogor. "Kunjungan sidak sampai sore nanti dan hasilnya rekapiltulasi sidak akan rampung sekira malam ini. Tapi yang jelas, dari laporan semenetara sebagian besar pegawai masuk kerja di hari pertama," tambah dia.
Dirinya mengaku tidak tertutup kemungkinan dari hasil rekapitulasi kehadiran nanti akan terlihat jumlah riil PNS yang tidak masuk kerja tanpa keterangan.
"Pihak kami akan menindak tegas PNS yang tidak masuk tanpa keterangan. Bagi PNS yang melanggar dikenakan PP No.53 Tahun 2010 tentang displin PNS, yakni setiap pelanggaran harus diberikan sanksi oleh atasan langsung berjenjang sesuai jenis pelanggaran," tegasnya.
Saat tim Berita Bogor memantau di sejumlah SKPD yang ada di kawasan Cibinong ditemukan ada 6 anggota Sapol PP yang tidak masuk kerja tanpa keterangan. "Tadi inspektorat sidak ke kantor Satpol PP siang ini dan tercatat ada 6 yang bolos kerja," kata Sekretaris Satpol PP, Aris Munandar saat dihubungi Berita Bogor.
Pemandangan serupa juga terjadi di kantor Kesbang Kabupaten Bogor terdapat 2 PNS yang tidak masuk kerja. "Memang benar ada 2 PNS yang tidak masuk, yang satu cuti dan yang satu lagi tanpa keterangan," kata Kepala Kesbang Kabupaten Bogor membenarkan.
Pemantauan di loket Samsat di kawasan Tegar Beriman terlihat ramai pemohon, dan di RSUD Cibinong juga ramai pasien yang berobat sejak pagi tadi.Hingga petang hari, Tim menelusuri kantor SKPD yang berada di Jalan KSR Kusmayadi Cibinong Bogor. Mulai kantor Dukcapil, Dinas ESDM, Kesbangpol, BPMPD, hingga kantor Pelayanan Pajak nampak aktifitas berjalan normal.
Saat ditemui dilokasi, Kepala BPMPD Kabupaten Bogor, Roy E.Khaeruddin membenarkan bahwa tim inspektorat telah melakukan pemeriksaan kehadiran pegawainya. "Pegawai BPMPD beraktifitas seperti biasanya. Sebelum libur lebaran kita sudah memberitahukan kepada semua pegawai untuk mematuhi peraturan dan meningkatkan kedisiplinan," kata Roy E.Khaeruddin. (ice)
Editor: Alsabili
Email: redaksiberitabogor@gmail.com

Tidak ada komentar