Migrasi SPSE Nasional
E-Proc atau LPSE migrasi sistem berdasarkan Perpres No. 53 tahun 2010
LPSE Kabupaten Bogor migrasi ke Sistem Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik (SPSE) Nasional.
Sejak Senin, (12/8) seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat telah menggunakan SPSE Nasional.
Kepala Balai Layanan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik (LPSE) Provinsi Jawa Barat Ika Mardiah menegaskan berharap dengan migrasi ke SPSE Nasional tersebut, vendor yang sudah terdaftar di LPSE di lokasi lain, dapat ikut berpartisipasi sebagai peserta tender di LPSE Kabupaten Bogor. Intinya semakin mempermudah vendor.
Menurut Ika dengan SPSE Nasional yang dikembangkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) semakin memudahkan vendor/penyedia barang/jasa untuk mengikuti lelang di LPSE manapun dengan memanfaatkan single sign on atau Agregasi Data Penyedia (ADP).
"Akhir bulan Juli lalu, Gubernur secara khusus mengirim surat kepada Bupati Bogor terkait aplikasi SPSE Nasional dengan menekankan sejumlah manfaat, antara lain kemudahan bagi vendor dengan adanya ADP, pendampingan dari LKPP dalam pengelolaan sistem secara teknis dan dalam aspek hukum," katanya, Rabu (14/8/2013) pagi.
Dengan keseluruhan Kabupaten/Kota di Jawa Barat menggunakan SPSE Nasional diharapkan proses lelang dapat berjalan lancar dan semakin mudah. Tentu perkembangan tersebut sangat menggembirakan bagi vendor baik di Kabupaten Bogor maupun daerah lainnya. "Intinya pelayanan LPSE semakin baik dan lancar," tutur Ika.
LPSE Kabupaten Bogor
Electronic Procurement (E-Proc) atau layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) Pemerintah Kabupaten Bogor sudah berubah menjadi LPSE Nasional.
Perubahan ini berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres No. 53 tahun 2010) yang diperdalam melalui Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah no 2 tahun 2010 dan berlaku 12 Agustus 2013 Pukul 12.00 WIB.
Awalnya Pemerintah Kabupaten Bogor menggunakan Eproc lokal, yakni menggunakan Aplikasi Perangkat Lunak bersumber dari Surabaya. Bagi penyedia barang dan jasa asal Kabupaten Bogor yang belum memiliki username dan pasword nasional datang ke LPSE Kabupaten Bogor di Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Bogor.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Bogor, TB.Luthfie Syam, mengatakan, migrasinya E-Proc kita karena merupakan sebuah keharusan. Sebetulnya ini harusnya sudah lama terjadi, kalau dulu kita belum bermigrasi karena sistem E-Proc kita mendahului LKPP baru belakangan LKPP muncul. (ice)
Editor: Annisa Ramadhan
Email: redaksiberitabogor@gmail.com
LPSE Kabupaten Bogor migrasi ke Sistem Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik (SPSE) Nasional.
Sejak Senin, (12/8) seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat telah menggunakan SPSE Nasional.
Kepala Balai Layanan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik (LPSE) Provinsi Jawa Barat Ika Mardiah menegaskan berharap dengan migrasi ke SPSE Nasional tersebut, vendor yang sudah terdaftar di LPSE di lokasi lain, dapat ikut berpartisipasi sebagai peserta tender di LPSE Kabupaten Bogor. Intinya semakin mempermudah vendor.
Menurut Ika dengan SPSE Nasional yang dikembangkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) semakin memudahkan vendor/penyedia barang/jasa untuk mengikuti lelang di LPSE manapun dengan memanfaatkan single sign on atau Agregasi Data Penyedia (ADP).
"Akhir bulan Juli lalu, Gubernur secara khusus mengirim surat kepada Bupati Bogor terkait aplikasi SPSE Nasional dengan menekankan sejumlah manfaat, antara lain kemudahan bagi vendor dengan adanya ADP, pendampingan dari LKPP dalam pengelolaan sistem secara teknis dan dalam aspek hukum," katanya, Rabu (14/8/2013) pagi.
Dengan keseluruhan Kabupaten/Kota di Jawa Barat menggunakan SPSE Nasional diharapkan proses lelang dapat berjalan lancar dan semakin mudah. Tentu perkembangan tersebut sangat menggembirakan bagi vendor baik di Kabupaten Bogor maupun daerah lainnya. "Intinya pelayanan LPSE semakin baik dan lancar," tutur Ika.
LPSE Kabupaten Bogor
Electronic Procurement (E-Proc) atau layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) Pemerintah Kabupaten Bogor sudah berubah menjadi LPSE Nasional.
Perubahan ini berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres No. 53 tahun 2010) yang diperdalam melalui Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah no 2 tahun 2010 dan berlaku 12 Agustus 2013 Pukul 12.00 WIB.
Awalnya Pemerintah Kabupaten Bogor menggunakan Eproc lokal, yakni menggunakan Aplikasi Perangkat Lunak bersumber dari Surabaya. Bagi penyedia barang dan jasa asal Kabupaten Bogor yang belum memiliki username dan pasword nasional datang ke LPSE Kabupaten Bogor di Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Bogor.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Bogor, TB.Luthfie Syam, mengatakan, migrasinya E-Proc kita karena merupakan sebuah keharusan. Sebetulnya ini harusnya sudah lama terjadi, kalau dulu kita belum bermigrasi karena sistem E-Proc kita mendahului LKPP baru belakangan LKPP muncul. (ice)
Editor: Annisa Ramadhan
Email: redaksiberitabogor@gmail.com

Tidak ada komentar