Mobil Dinas Dilarang Keras Digunakan Mudik
Mobil dinas untuk kepentingan pelayanan masyarakat, bukan kepentingan pribadi
Walikota Bogor ijinkan PNS gunakan mobil dinas untuk mudik, pernyataan ini berseberangan dengan Gubernur Jawa Barat yang telah tegas memerintahkan bahwa mobil dinas dilarang keras digunakan untuk kepentingan mudik.
Sementara, Mendagri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi melarang penggunaan kendaraan dinas untuk digunakan mudik oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) disambut positif Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan pun siap mengikuti aturan tersebut. "Kami siap ikuti aturan yang diatas. Kendaraan dinas tidak boleh pakai mudik siap kami ikuti aturannnya,’’ ujar Heryawan yang akrab disapa Aher kepada wartawan, usai menghadiri acara Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2013, Kamis (1/8/2013).
Menurutnya, kendaraan dinas yang ada di lingkungan Pemprov Jabar sudah dilarang digunakan untuk mudik. Kalau KPK membuat aturan ini, jadi lebih baik. Pihaknya melarang PNS menggunakan kendaraan dinas, ia selalu melarang pejabat Pemprov Jabar menerima parsel. Menurutnya, itu bagian dari gratifikasi.
Sering kali, lanjutnya, ada masyarakat yang memaksa memberikan makanan khas daerahnya pada dirinya. Misalnya, rangginang (kerupuk khas sunda). Kalau tidak diterima, maka warga yang memberikan tersebut sangat kecewa.
‘’Ada kan kadang warga yang ngasih rangginan buat gubernur. Saya catat dan laporkan kalau memang terpaksa harus nerima,’’ katanya
Sebelumnya, Walikota Bogor Diani Budiarto mengizinkan pejabat dilingkungan Pemerintah Kota Bogor menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik lebaran ke kampung halamannya.
"Kalau memang kendaraan dinas mau digunakan untuk mudik lebaran silahkan saja, asalkan penggunanya bertanggung-jawab atas segala hal kerusakan, "tandas Diani, Minggu (21/7/2013) lalu. (als)
Editor: Handi Rsd
Email: redaksiberitabogor@gmail.com
Walikota Bogor ijinkan PNS gunakan mobil dinas untuk mudik, pernyataan ini berseberangan dengan Gubernur Jawa Barat yang telah tegas memerintahkan bahwa mobil dinas dilarang keras digunakan untuk kepentingan mudik.
Sementara, Mendagri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi melarang penggunaan kendaraan dinas untuk digunakan mudik oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) disambut positif Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan pun siap mengikuti aturan tersebut. "Kami siap ikuti aturan yang diatas. Kendaraan dinas tidak boleh pakai mudik siap kami ikuti aturannnya,’’ ujar Heryawan yang akrab disapa Aher kepada wartawan, usai menghadiri acara Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2013, Kamis (1/8/2013).
Menurutnya, kendaraan dinas yang ada di lingkungan Pemprov Jabar sudah dilarang digunakan untuk mudik. Kalau KPK membuat aturan ini, jadi lebih baik. Pihaknya melarang PNS menggunakan kendaraan dinas, ia selalu melarang pejabat Pemprov Jabar menerima parsel. Menurutnya, itu bagian dari gratifikasi.
Sering kali, lanjutnya, ada masyarakat yang memaksa memberikan makanan khas daerahnya pada dirinya. Misalnya, rangginang (kerupuk khas sunda). Kalau tidak diterima, maka warga yang memberikan tersebut sangat kecewa.
‘’Ada kan kadang warga yang ngasih rangginan buat gubernur. Saya catat dan laporkan kalau memang terpaksa harus nerima,’’ katanya
Sebelumnya, Walikota Bogor Diani Budiarto mengizinkan pejabat dilingkungan Pemerintah Kota Bogor menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik lebaran ke kampung halamannya.
"Kalau memang kendaraan dinas mau digunakan untuk mudik lebaran silahkan saja, asalkan penggunanya bertanggung-jawab atas segala hal kerusakan, "tandas Diani, Minggu (21/7/2013) lalu. (als)
Editor: Handi Rsd
Email: redaksiberitabogor@gmail.com
Ijin walikota berbeda dgn gubernur dan kpk yang melarang penggunaan mobdin untuk mudik,.....yg benar gubernur,kpk,...atà u walikota?...kumaha yeuh...:-)
BalasHapus