Tujuh Juta Pemilih Bermasalah
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah
menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di tingkat kabupaten/kota pada 13
Oktober lalu.
Rencananya DPT akan ditetapkan secara nasional 23 Oktober nanti. Namun, Bawaslu justru menemukan sekitar 7 juta data bermasalah.
Rencananya DPT akan ditetapkan secara nasional 23 Oktober nanti. Namun, Bawaslu justru menemukan sekitar 7 juta data bermasalah.
“Per 13 September yang ditetapkan
pertama, ketemu angka 7 juta data nama yang kira-kira problemnya masih
ada yang meninggal, anggota TNI/Polri yang masih terdata, kemudian ada
yang di bawah umur, NIK kosong, dan NIK lebih dari 16 digit,” kata
komisioner Bawaslu Daniel Zuchron.
Hal itu disampaikan dalam diskusi
bertema ‘Dibalik Kisruh DPT Hingga e-KTP” di Kantor Bawaslu, Jalan MH
Thamrin, Jakpus, Jumat (18/10/2013).
“Data itu adalah data bergerak untuk
memastkan apa yang disampaikan di tingkat nasional itu sudah terjadi di
tingkat lapangan, karena Bawaslu tidak pakai sistem informasi real time
seperti KPU. Jadi 7 juta itu didapat Panwaslu melalui DPT yang sudah
ditetapkan per 13 September kemarin,” lanjutnya.
Menurutnya, jumlah tersebut bertambah
dari temuan Bawaslu sebelumnya sebanyak 1,7 juta daftar pemilih
bermasalah yang dirilis minggu lalu. Ia menyatakan data bermasalah itu
sudah disampaikan kepada KPU untuk segera diperbaiki.
“Kami sudah sampaikan secara informal,
tapi apakah 1,7 juta (sebelumnya) sudah ditindaklanjuti oleh KPU
kab/kota, karena KPU pusat hanya kontrol yang melaksanakan Kab/kota,”
tuturnya.
Dirinya berharap KPU serius memperbaiki
masalah DPT tersebut, agar pada saat penetapan secara nasional pada 23
Oktober nanti benar-benar fiks tak ada lagi pemilih ‘hantu’. Meski
pihaknya menyadari dari 7juta itu mungkin ada yang sudah terkoreksi.
“Logistik keburu ditetapkan, sementara
kalau jumlah akurat (DPT) ditarik lagi ini problem lagi. Makanya lebih
baik ketat di awal, pengadaan itu harus mengacu pada jumlah DPT dan data
cadangan 2,5 persen,” ucapnya. (dtc-ak)

Tidak ada komentar