header_ads

HMI Persoalkan Proyek Masjid Raya

KOTA - Dugaan penyelewengan proyek Masjid Raya.

Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Bogor menggelar unjuk rasa, untuk menuntut transparansi anggaran dalam revitalisasi Masjid Raya Bogor di depan kantor Dinas Pengawasan Bangunan dan Pemukiman (Wasbangkim) Kota Bogor, Jalan Pengadilan, Kecamatan Bogor Tengah, Rabu (23/10/2013).


Menurut koordinator aksi Alexandra, HMI Cabang Kota Bogor, sebagai organisasi mahasiswa yang bernafaskan Islam tidak akan tinggal diam dalam melihat simbol umat Islam dipermainkan. Pasalnya secara tidak langsung hal tersebut sudah merusak citra umat Islam.

Alex mengatakan, sejak awal, pembangunan Masjid Raya sudah bermasalah dan terjadi kejanggalan. Banyaknya SKPD yang bertanggungjawab seharus hasil pembangunan bisa lebih baik. "Ini adalah bukti lemahnya koordinasi antar SKPD dalam mengawal pembangunan masjid raya Bogor," ungkap dia.

Alexandra menuturkan, pada Tahun Anggaran (TA) 2012, Dinas Wasbangkim telah menganggarkan belanja modal gedung dan bangunan sebesar Rp19.555.786.256,00 dan telah direalisasikan sebesar Rp18.669.006.048,00 atau sebesar 95,47 persen.


"Realitas yang terjadi dilapangan menunjukan bahwa terdapat kekurangan volume pekerjaan pasang lantai granit 'tile' 60x60 cm senilai Rp139.732.000,00. Kondisi ini tidak sesuai dengan Perpres No 54 tahun 2010 tentang Pedoman Pelaksanaan Barang atau Jasa Pemerintah," jelasnya.


Masih dikatakan Alexandra, untuk itu HMI Cabang Kota Bogor menyatakan sikap untuk meminta Dinas Wasbangkim agar transparan dalam mnyampaikan laporan penggunaan anggaran pembangunan Masjid Raya. Meminta pemkot agar jangan menutup-nutupi hasil temuan BPK.

HMI Cabang Kota Bogor juga meminta Pemkot dan Kejari Bogor agar menindak dengan tegas Kepala Wasbangkim selaku pengguna anggaran yang kurang optimal dalam melakukan pengndalian dan pengawasan atas kgiatan belanja darah yang menjadi tanggungjawabnya.

"Juga meminta pemkot dan Kejari Bogor agar menindak dengan tegas PPK, PPTK, Konsultan penga was yang tidak cermat dan teliti dalam melakukan pengawasan pekerjaan fisik di lapangan sesuai tanggungjawabnya. Juga menindak tegas panitia penerima hasil pekerjaan yang tidak cermat dalam memeriksa hasil pekerjaan," pungkasnya. (chris)



Editor: MICHELLE
Email: redaksiberitabogor@gmail.com




Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.