header_ads

Kawasan Berbudaya HKI Jabar

Menteri Hukum dan HAM Tetapkan Kawasan Berbudaya HKI di Jabar

Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsudin bertempat di Aula Barat Gedung Sate (22/10/2013) menetapkan Kawasan Berbudaya Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Penghargaan diberikan kepada pihak yang peduli HKI. Penghargaan kali ini diberikan kepada Provinsi Peduli HKI yang diberikan kepada Gubernur Jabar dan Ketua DPRD Jabar.

Penghargaan, juga diberikan kepada beberapa Perguruan Tinggi di Jabar antara lain Unpad, ITB, dan Unpas. Dalam rangkaian penetapan kawasan berbudaya HKI, juga diberikan penghargaan peduli indikasi geografis kepada Bupati Sumedang untuk Ubi Cilembu dan Walikota Bandung untuk produk Java Coffee Preanger.

Amir, dalam penjelasannya pada kegiatan tersebut menegaskan penetapan kawasan berbudaya HKI bertujuan untuk memberikan penghargaan terhadap pihak-pihak yang selama ini memberikan peran dalam meningkatkan produktivitas masyarakat dalam menghasilkan karya-karya intelektual.


Disamping itu, untuk meningkatkan kesadaran serta pemahaman masyarakat mengenai peranan dan kontribusi kekayaan intelektual dalam perekonomian, kebudayaan dan kemajuan masyarakat di wilayah tersebut.

Dengan penetapan tersebut, pemangku kepentingan akan memelihara dan memajukan budaya HKI di lingkungan masing-masing dengan semakin berkreasi, berinovasi dan memiliki cara-cara untuk memberikan perlindungan hukum terhadap karya intelektual.

Penghargaan kawasan berbudaya HKI diberikan dengan mempertimbangkan empat kriteria antara lain komitmen atas pimpinan kawasan terhadap HKI, sosialisasi dan kampanye secara sistemik dan kontinu, iklim kondusif inovasi, kreativitas dan dorongan perolehan HKI serta upaya  sistemik dan konsisten penanggulangan pelanggaran HKI baik berupa upaya preventif dan represif. (tjo)


Rilis Humas Pemprov Jawa Barat


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.