Pemilik Vila Pelihara Harimau Asal Sumatera
SUKARAJA - Satwa liar dipelihara pemilik Vila
Polres Bogor dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat, secepatnya akan mengevakuasi satwa liar yang dipelihara oleh Johan Wijoyo, pemilik villa yang menjadi lokasi pembunuhan.
Dari vila 99 di Kampung Bojong Honje RT 004/05 Gunung Geulis, Sukaraja, Kabupaten Bogor, terdapat satwa liar termasuk harimau sumatera.
Setelah didata, ada satu ekor harimau sumatera, satu ekor tiger/liontiger atau anakan singa dan harimau, satu ekor owa jawa, satu ekor lutung, dua ekor siamang, tiga ekor merak, dan empat ekor rusa timor.
“Ini satwa liar yang dilindungi sehingga keberadaannya di sini ilegal dan kami sita,” kata Polisi Hutan Wilayah I Balai Besar KSDA Jawa Barat, Nano Winarno di lokasi Jumat (25/10) siang.
Kapolres Bogor, AKBP Asep Safrudin mengungkapkan, keberadaan satwa liar ini berawal dari pengakuan pelaku pembunuhan yang terjadi di dalam vila, Kamis (24/10) sore.
Penemuan hewan itu terjadi karena polisi kembali mendatangi lokasi pembunuhan Eneng 28, oleh penjaga villa 99 yang berlokasi di Kampung Bojong Honje Gunung Geulis Sukakaraja Kabupaten Bogor Jumat (25/10/2013).
Dari dalam villa yang berdiri diatas lahan seluas 8.000 meter persegi, petugas Polres Bogor dan Polisi Hutan mendapatkan banyak satwa. (ajat)
Editor: Sunyoto
Email: redaksiberitabogor@gmail.com
Polres Bogor dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat, secepatnya akan mengevakuasi satwa liar yang dipelihara oleh Johan Wijoyo, pemilik villa yang menjadi lokasi pembunuhan.
Dari vila 99 di Kampung Bojong Honje RT 004/05 Gunung Geulis, Sukaraja, Kabupaten Bogor, terdapat satwa liar termasuk harimau sumatera.
Setelah didata, ada satu ekor harimau sumatera, satu ekor tiger/liontiger atau anakan singa dan harimau, satu ekor owa jawa, satu ekor lutung, dua ekor siamang, tiga ekor merak, dan empat ekor rusa timor.
“Ini satwa liar yang dilindungi sehingga keberadaannya di sini ilegal dan kami sita,” kata Polisi Hutan Wilayah I Balai Besar KSDA Jawa Barat, Nano Winarno di lokasi Jumat (25/10) siang.
Kapolres Bogor, AKBP Asep Safrudin mengungkapkan, keberadaan satwa liar ini berawal dari pengakuan pelaku pembunuhan yang terjadi di dalam vila, Kamis (24/10) sore.
Penemuan hewan itu terjadi karena polisi kembali mendatangi lokasi pembunuhan Eneng 28, oleh penjaga villa 99 yang berlokasi di Kampung Bojong Honje Gunung Geulis Sukakaraja Kabupaten Bogor Jumat (25/10/2013).
Dari dalam villa yang berdiri diatas lahan seluas 8.000 meter persegi, petugas Polres Bogor dan Polisi Hutan mendapatkan banyak satwa. (ajat)
Editor: Sunyoto
Email: redaksiberitabogor@gmail.com

Tidak ada komentar