Perjuangan Warga Bogor Barat Tak Percuma
CIGUDEG - Daerah otonom Wilayah Bogor bagian barat segera terwujud.
Warga Bogor bagian barat akan kawal sidang paripurna DPR RI.
Pemekaran wilayah Bogor bagian Barat segera terwujud, kini masyarakat menunggu sidang Paripurna DPR RI pada akhir Oktober 2013.
Mendengar Hasil keputusan Paripurna DPRD Propinsi Jawa Barat yang menyetujui pemekaran wilayah otonom baru Kabupaten Bogor Barat, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Adang Suptandar mengaku sangat bersyukur atas keputusan tersebut.
"Kita patut bersyukur apa yang telah diputuskan dalam rapat paripurna oleh DPRD Jabar tentunya akan melengkapi persyaratan yang sudah ditentukan oleh DPR RI. Semoga dalam keputusannya nanti berjalan mulus sesuai harapan masyarakat Bogor bagian barat," kata Adang Suptandar kepada berita bogor, Senin (21/10/2013).
Hal senada dikatakan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Wasto, S,Hut yang turut gembira atas keputusan DPRD Propinsi Jawa Barat melalui Rapat Paripurna yang telah menyetujui pembentukan Kabupaten Bogor Barat penambahan dana hibah.
"Itu Harapan masyarakat wilayah Bogor bagian barat yang menginginkan pemekaran wilayah. Untuk selanjutnya kita kawal bersama ke pihak DPR RI yang akan segera menggelar sidang pada akhir bulan Oktober 2013 ini," jelasnya, Senin (21/10/2013) sore.
Menurutnya, wilayah Kabupaten Bogor Barat nantinya meliputi 14 Kecamatan dan 166 desa dengan calon Ibu Kota Kabupaten terletak di Kecamatan Cigudeg.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ade Jaro Ruhandi menyambut baik keputusan yang ditempuh DPRD Propinsi Jawa Barat. Keputusan ini sudah lama ditunggu - tunggu warga Bogor bagian barat untuk merealisasikan daerah otonom baru
"Tidak alasan bagi DPRD Jabar untuk tidak setuju, sebab persoalannya hanya merubah keputusan yang lama terkait penambahan 4 desa pemekaran dan penambahan dana hibah yang perlu ditambahkan," katanya.
Sebelumnya, telah ditetapkan keputusan DPRD Provinsi Jawa Barat Nomor 135/KEP.DPRD-19/2008 dan Perubahan Keputusan DPRD Provinsi Jabar Nomor 135/KEP.DPRD-19/2009 hari ini telah membawa angin segar bagi warga Bogor bagian barat, Senin (21/10) siang.
DPRD Provinsi Jawa Barat juga menyetujui pemberian dukungan dana dalam rangka pembiayaan penyelenggaraan pemilihan Kepala Daerah untuk pertama kali di Kabupaten Bogor Barat sebesar Rp5 milyar. (red)
foto ilustrasi rencana pembangunan daerah otonom Bogor Barat
Editor: Alsabili
Email: beritabogor2002@gmail.com
Warga Bogor bagian barat akan kawal sidang paripurna DPR RI.
Pemekaran wilayah Bogor bagian Barat segera terwujud, kini masyarakat menunggu sidang Paripurna DPR RI pada akhir Oktober 2013.
Mendengar Hasil keputusan Paripurna DPRD Propinsi Jawa Barat yang menyetujui pemekaran wilayah otonom baru Kabupaten Bogor Barat, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Adang Suptandar mengaku sangat bersyukur atas keputusan tersebut.
"Kita patut bersyukur apa yang telah diputuskan dalam rapat paripurna oleh DPRD Jabar tentunya akan melengkapi persyaratan yang sudah ditentukan oleh DPR RI. Semoga dalam keputusannya nanti berjalan mulus sesuai harapan masyarakat Bogor bagian barat," kata Adang Suptandar kepada berita bogor, Senin (21/10/2013).
Hal senada dikatakan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Wasto, S,Hut yang turut gembira atas keputusan DPRD Propinsi Jawa Barat melalui Rapat Paripurna yang telah menyetujui pembentukan Kabupaten Bogor Barat penambahan dana hibah.
"Itu Harapan masyarakat wilayah Bogor bagian barat yang menginginkan pemekaran wilayah. Untuk selanjutnya kita kawal bersama ke pihak DPR RI yang akan segera menggelar sidang pada akhir bulan Oktober 2013 ini," jelasnya, Senin (21/10/2013) sore.
Menurutnya, wilayah Kabupaten Bogor Barat nantinya meliputi 14 Kecamatan dan 166 desa dengan calon Ibu Kota Kabupaten terletak di Kecamatan Cigudeg.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ade Jaro Ruhandi menyambut baik keputusan yang ditempuh DPRD Propinsi Jawa Barat. Keputusan ini sudah lama ditunggu - tunggu warga Bogor bagian barat untuk merealisasikan daerah otonom baru
"Tidak alasan bagi DPRD Jabar untuk tidak setuju, sebab persoalannya hanya merubah keputusan yang lama terkait penambahan 4 desa pemekaran dan penambahan dana hibah yang perlu ditambahkan," katanya.
Sebelumnya, telah ditetapkan keputusan DPRD Provinsi Jawa Barat Nomor 135/KEP.DPRD-19/2008 dan Perubahan Keputusan DPRD Provinsi Jabar Nomor 135/KEP.DPRD-19/2009 hari ini telah membawa angin segar bagi warga Bogor bagian barat, Senin (21/10) siang.
DPRD Provinsi Jawa Barat juga menyetujui pemberian dukungan dana dalam rangka pembiayaan penyelenggaraan pemilihan Kepala Daerah untuk pertama kali di Kabupaten Bogor Barat sebesar Rp5 milyar. (red)
foto ilustrasi rencana pembangunan daerah otonom Bogor Barat
Editor: Alsabili
Email: beritabogor2002@gmail.com
Tidak ada komentar