Proyek Jalan BIRR Masih Terbengkalai
KOTA - Pembangunan Jalan BIRR Bogor Terkatung-katung Sejak 2010.
Pembangunan Jalan Bogor Inner Ring Road antara Kelurahan Wangun- Pasir Kuda, Kecamatan Bogor Selatan yang sudah direncanakan sejak 2010 masih terbengkalai.
Ha ini lantaran belum dibebaskan lahan tersebut yang saat ini dikuasai sejumlah pengembang. Padahal Pemkot Bogor sudah menganggarkan pembangunan fisik jalan tersebut sebesar Rp 17 miliar.
Dalam merealisasikan pembanguan jalan sepanjang 12 Km itu Pemkot Bogor menggandeng sebuah perusahaan pengembang perumahan untuk pembebasan lahan. Perusahaan ini ditunjuk mewakili sejumlah peruhaan pengembang yang menguasai lahan buat jalan tersebut.
Kasi Pembanguan Jalan dan Jembatan Dinas Bina Marga Sumber Daya Air (SBMSDA) Kota Bogor Sultodi Mahbud mengatakan lahan buat jalan itu dikuasai sejumlah pengembang perumaham mewah, agar pelaksaannya lebih mudah kita tunjuk perusahan pengembang untuk merampungkan pembebasan lahan,” katanya , Senin (21/10/2013).
Sultodi berharap pengembang ini serius dalam menjalin kerjasama pembangunan jalan tembus ini. Sebab awalnya beberapa pengembang mengaku siap membebaskan lahannya dihibahkan buat pembangunan jalan, asal pemkot yang membangunnya.
“Kita sudah siapkan anggaran APBD 2013 Rp 17 miliar, namun hingga kini pembebasan lahan tak jelas. Padahal ini sudah sesuai dengan kesepakatan ketika itu yang salahsatunya berbunyi tajun 2013 ini pembangunannya harus sudah dimulai,” katanya.
Sementara, Kasi Perencanaan Pengawasan Kebinamargaan DBMSDA Kota Bogor, M. Soleh yang mengatakan, pembangunan jalan BIRR ini direncanakan sejak 2010 dan segera terealisasi.
"Tujuannya mengurangi kemacetan di wilayah bagian timur dan selatan Kota Bogor. Sedangkan dilibatkan pihak swsata karena anggaran Pemkot Bogor terbatas, apalagai lahan buat jalan ini sudah dikuasai oleh sejumlah pengembang perumahan mewah di kawasan tersebut. (iwan)
foto iluatrasi
Editor: Alsabili
Email: beritabogor2002@gmail.com
Pembangunan Jalan Bogor Inner Ring Road antara Kelurahan Wangun- Pasir Kuda, Kecamatan Bogor Selatan yang sudah direncanakan sejak 2010 masih terbengkalai.
Ha ini lantaran belum dibebaskan lahan tersebut yang saat ini dikuasai sejumlah pengembang. Padahal Pemkot Bogor sudah menganggarkan pembangunan fisik jalan tersebut sebesar Rp 17 miliar.
Dalam merealisasikan pembanguan jalan sepanjang 12 Km itu Pemkot Bogor menggandeng sebuah perusahaan pengembang perumahan untuk pembebasan lahan. Perusahaan ini ditunjuk mewakili sejumlah peruhaan pengembang yang menguasai lahan buat jalan tersebut.
Kasi Pembanguan Jalan dan Jembatan Dinas Bina Marga Sumber Daya Air (SBMSDA) Kota Bogor Sultodi Mahbud mengatakan lahan buat jalan itu dikuasai sejumlah pengembang perumaham mewah, agar pelaksaannya lebih mudah kita tunjuk perusahan pengembang untuk merampungkan pembebasan lahan,” katanya , Senin (21/10/2013).
Sultodi berharap pengembang ini serius dalam menjalin kerjasama pembangunan jalan tembus ini. Sebab awalnya beberapa pengembang mengaku siap membebaskan lahannya dihibahkan buat pembangunan jalan, asal pemkot yang membangunnya.
“Kita sudah siapkan anggaran APBD 2013 Rp 17 miliar, namun hingga kini pembebasan lahan tak jelas. Padahal ini sudah sesuai dengan kesepakatan ketika itu yang salahsatunya berbunyi tajun 2013 ini pembangunannya harus sudah dimulai,” katanya.
Sementara, Kasi Perencanaan Pengawasan Kebinamargaan DBMSDA Kota Bogor, M. Soleh yang mengatakan, pembangunan jalan BIRR ini direncanakan sejak 2010 dan segera terealisasi.
"Tujuannya mengurangi kemacetan di wilayah bagian timur dan selatan Kota Bogor. Sedangkan dilibatkan pihak swsata karena anggaran Pemkot Bogor terbatas, apalagai lahan buat jalan ini sudah dikuasai oleh sejumlah pengembang perumahan mewah di kawasan tersebut. (iwan)
foto iluatrasi
Editor: Alsabili
Email: beritabogor2002@gmail.com
Tidak ada komentar