Wacana Kabupaten Bogor Barat Bergulir Deras
CIGUDEG - Wacana Pemekaran Kabupaten Bogor Barat digulirkan lagi.
Wacana pemekaran Kabupaten Bogor menjadi Kabupaten Bogor Barat kembali mengemuka.
Pusat industri dan perdagangan saat ini terbanyak di bagian tengah dan timur kabupaten Bogor, sedangkan bagian barat masih banyak belum disentuh.
Hal ini menjadi salahsatu yang medorong wacana pemekaran wilayah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ade Ruhandi, wacana pemekaran ini sudah mengemuka sejak tahun 2000, namun pada 2006 lalu Pemerintah Kabupaten Bogor baru serius menanggapi tuntutan pemekaran dan membuat kajian terhadap daerah Bogor barat.
Rencananya Kabupaten Bogor Barat akan memiliki 14 kecamatan dan 166 desa, yakni Kecamatan Leuwiliang, Ciampea, Cibungbulang, Pamijahan, Rumpin, Jasinga, Parung Panjang, Nanggung, Cigudeg, Tenjo, Dramaga, Sukajaya, Leuwisadeng dan Kecematan Tenjolaya. “Dengan 14 kecamatan, Bogor Barat akan lebih mudah dikelola,” ujar Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ade Ruhandi.
Sementara politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Usep Syaefullah membenarkan wacana ini sempat menghilang lantaran kurang digaungkan. Dirinya mengungkapkan sebanyak lima partai, yakni PAN, Golkar, Hanura, Demokrat, dan PKS sudah berkolisi untuk menyukseskan pembentukan Kabupaten Bogor Barat. "Lima partai ini sudah menanyakan masalah ini ke Kemendagri. Pemekaran Bogor Barat sudah tak bisa ditunda lagi apapun alasannya,” desaknya.
Terpisah, Dewan Penasehat Komite Persiapan Pembentukan Kabupaten Bogor Barat, Haryanto Surbakti, pembentukan wilayah Kabupaten Bogor Barat tinggal selangkah lagi. "Saat ini tinggal melengkapi persyaratan teknis seperti penetapan Kecamatan Cigudeg sebagai ibukota KBB harus dengan SK Gubernur Jabar," katanya.
Persiapan lainnya adalah penentuan batas wilayah dengan daerah Kota, Kabupaten Bogor dan Tangerang. Selain itu alokasi bantuan dana hibah selama 3 tahun dari kabupaten induk, termasuk di dalamnya dana pilkada pertama. “Selanjutnya menentukan jumlah SKPD dengan estisamsi pegawai 1.459 pegawai dengan 12 SKPD serta membuat rancangan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelasnya, Selasa (20/6/2013).
Hal senada dikatakan tokoh masyarakat Leuwiliang H Aman, dan tokoh pemuda Leuwiliang Yana Heryana. Keduanya berharap pemekaran wilayah ini dapat segera terwujud guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bogor yang tinggal di bagian barat..
“Tim kajian yang terdiri dari ITB, legislatif dan eksekutif yang merekomendasikan KBB layak untuk dibentuk secara dministratif. Sedangkan pemekaran KBB ini sudah dipertegas surat Sekjen DPR RI Nomor LG 07311/DPR RI Juni 2013 tentang Persyaratan Administrasi Pembentukan Otonomi Daerah Baru," jelasnya. (red)
Editor: Alsabili
Email: beritabogor2002@gmail.com
Wacana pemekaran Kabupaten Bogor menjadi Kabupaten Bogor Barat kembali mengemuka.
Pusat industri dan perdagangan saat ini terbanyak di bagian tengah dan timur kabupaten Bogor, sedangkan bagian barat masih banyak belum disentuh.
Hal ini menjadi salahsatu yang medorong wacana pemekaran wilayah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ade Ruhandi, wacana pemekaran ini sudah mengemuka sejak tahun 2000, namun pada 2006 lalu Pemerintah Kabupaten Bogor baru serius menanggapi tuntutan pemekaran dan membuat kajian terhadap daerah Bogor barat.
Rencananya Kabupaten Bogor Barat akan memiliki 14 kecamatan dan 166 desa, yakni Kecamatan Leuwiliang, Ciampea, Cibungbulang, Pamijahan, Rumpin, Jasinga, Parung Panjang, Nanggung, Cigudeg, Tenjo, Dramaga, Sukajaya, Leuwisadeng dan Kecematan Tenjolaya. “Dengan 14 kecamatan, Bogor Barat akan lebih mudah dikelola,” ujar Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ade Ruhandi.
Sementara politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Usep Syaefullah membenarkan wacana ini sempat menghilang lantaran kurang digaungkan. Dirinya mengungkapkan sebanyak lima partai, yakni PAN, Golkar, Hanura, Demokrat, dan PKS sudah berkolisi untuk menyukseskan pembentukan Kabupaten Bogor Barat. "Lima partai ini sudah menanyakan masalah ini ke Kemendagri. Pemekaran Bogor Barat sudah tak bisa ditunda lagi apapun alasannya,” desaknya.
Terpisah, Dewan Penasehat Komite Persiapan Pembentukan Kabupaten Bogor Barat, Haryanto Surbakti, pembentukan wilayah Kabupaten Bogor Barat tinggal selangkah lagi. "Saat ini tinggal melengkapi persyaratan teknis seperti penetapan Kecamatan Cigudeg sebagai ibukota KBB harus dengan SK Gubernur Jabar," katanya.
Persiapan lainnya adalah penentuan batas wilayah dengan daerah Kota, Kabupaten Bogor dan Tangerang. Selain itu alokasi bantuan dana hibah selama 3 tahun dari kabupaten induk, termasuk di dalamnya dana pilkada pertama. “Selanjutnya menentukan jumlah SKPD dengan estisamsi pegawai 1.459 pegawai dengan 12 SKPD serta membuat rancangan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelasnya, Selasa (20/6/2013).
Hal senada dikatakan tokoh masyarakat Leuwiliang H Aman, dan tokoh pemuda Leuwiliang Yana Heryana. Keduanya berharap pemekaran wilayah ini dapat segera terwujud guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bogor yang tinggal di bagian barat..
“Tim kajian yang terdiri dari ITB, legislatif dan eksekutif yang merekomendasikan KBB layak untuk dibentuk secara dministratif. Sedangkan pemekaran KBB ini sudah dipertegas surat Sekjen DPR RI Nomor LG 07311/DPR RI Juni 2013 tentang Persyaratan Administrasi Pembentukan Otonomi Daerah Baru," jelasnya. (red)
Editor: Alsabili
Email: beritabogor2002@gmail.com
Tidak ada komentar