Buruh Protes Usulan Apindo
Sejumlah Serikat Buruh Kabupaten Bogor kembali menggelar aksi protes atas usulan besaran UMK sama dengan besaran Kebutuhan Hidup Layak (KHL) 2013.
Aksi yang digelar di depan kantor Bupati Bogor, Cibinong, Rabu (6/11/2013) ini, membuat jalur lambat Jalan Tegar Beriman tak dapat dilalui oleh pengedara lainnya.
Pasalnya, ratusan sepeda motor yang dikendarai para buruh yang berdemo memadati jalur lambat tersebut sejak pagi hingga sore hari. Hal ini membuat aparat Polantas Polres Bogor segera melakukan penyekatan jalur lambat mulai dari pertigaan Sakahati hingga Jalan Bersih guna menghindari kemacetan arus lalu lintas.
Dewan Pengupahan Kabupaten Bogor, dari unsur Apindo mengusulkan agar penetapan UMK mengacu Inpres Nomor 9 Tahun 2013, yakni sama dengan besaran KHL yang ditetapkan melalui survei harga pasar oleh Dewan Pengupahan.
Ketua Bidang Pengupahan, Penelitian Pengembangan, Apindo Kabupaten Bogor, Kusaheri megatakan dewan pengupahan dalam rapat telah mensurvei 60 komponen yang terakumulasi Rp1,8 juta atau naik sekitar Rp300 ribu dari hasil survey tahun lalu Rp1,5 juta.Gaji buruh di Kabupaten Bogor pada 2014, turun menjadi Rp1,8 juta dari Rp2.002.000 di tahun 2013. Berdasar UU Nomor 13 Tahun 2013, pasal 8 menyatakan upah minimum ditetapkan berdasarkan KHL dengan memperhatikan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi dan Inpres Nomor 9 Tahun 2013,” katanya lagi
Usulan Apindo ditentang buruh. “Kami menolak usulan itu. Kita tetap menuntut kenaikan upah, penghapusan outscourching dan menolak Inpres Nomor 9 Tahun 2013,” kata Koordinator Presidium Buruh Kabupaten Bogor, Asep Saepudin.
Rencananya Kamis (7/11), Dewan Pengupahan Kabuapten Bogor yang terdiri dari unsur pengusaha, buruh dan pemerintah daerah akan menetapkan KHL 2013. “Jika tak sesuai dengan tuntutan, kami tetap akan berdemo dan mogok,” katanya. (ice)
Editor: Annisa R

Tidak ada komentar