PT.KAI Janji Akan Tutup Pintu Keluar
KOTA - Lantaran dituding menimbulkan kemacetan lalu lintas
PT. Kereta Api Indonesia (KAI) berencana akan menutup pintu keluar Stasiun Bogor didepan Jalan Kapten Muslihat.
Penutupan pintu tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat ini.
Keputusan ini diambil setelah direksi PT KAI melakukan rapat koordinasi dengan Komisi C DPRD Kota Bogor.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bogor, Yusuf Dardiri mengakui jika sebelumnya Komisi C pernah mengeluarkan rekomendasi agar pemerintah Kota Bogor menutup dan menyegel pintu di Jalan Kapten Muslihat. “Bahkan kami juga meminta Pemkot agar membersihkan dan mensterilkan parkir illegal di sepanjang Jalan Mayor Oking yang ada di bahu Jalan,” katanya.
Akhirnya dalam rapat koordinasi kemarin, lanjut Yusuf, PT. KAI pun memenuhi rekomendasi dewan, sehingga menyanggupi dan menyepakati bahwa pintu stasiun di Jalan Kapten Muslihat itu ditutup, dan nantinya akan dibuat pendestrian ke Jalan Mayor Oking. “Nantinya PT. KAI akan membuat pendestrian ke Jalan Mayor Oking,” ujarnya.
Ditambahkan Yusuf, sebelumnya Komisi C sempat mendatangi Kementrian BUMN untuk menyampaikan terkait permasalahan pintu stasiun di Jalan Kapten Muslihat itu, karena PT. KAI tidak mengantongi IMB pembangunan komplek perpakiran dan e-tiketing. (eka)
Editor: Michelle
Email: redaksiberitabogor@gmail.com
PT. Kereta Api Indonesia (KAI) berencana akan menutup pintu keluar Stasiun Bogor didepan Jalan Kapten Muslihat.
Penutupan pintu tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat ini.
Keputusan ini diambil setelah direksi PT KAI melakukan rapat koordinasi dengan Komisi C DPRD Kota Bogor.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bogor, Yusuf Dardiri mengakui jika sebelumnya Komisi C pernah mengeluarkan rekomendasi agar pemerintah Kota Bogor menutup dan menyegel pintu di Jalan Kapten Muslihat. “Bahkan kami juga meminta Pemkot agar membersihkan dan mensterilkan parkir illegal di sepanjang Jalan Mayor Oking yang ada di bahu Jalan,” katanya.
Akhirnya dalam rapat koordinasi kemarin, lanjut Yusuf, PT. KAI pun memenuhi rekomendasi dewan, sehingga menyanggupi dan menyepakati bahwa pintu stasiun di Jalan Kapten Muslihat itu ditutup, dan nantinya akan dibuat pendestrian ke Jalan Mayor Oking. “Nantinya PT. KAI akan membuat pendestrian ke Jalan Mayor Oking,” ujarnya.
Ditambahkan Yusuf, sebelumnya Komisi C sempat mendatangi Kementrian BUMN untuk menyampaikan terkait permasalahan pintu stasiun di Jalan Kapten Muslihat itu, karena PT. KAI tidak mengantongi IMB pembangunan komplek perpakiran dan e-tiketing. (eka)
Editor: Michelle
Email: redaksiberitabogor@gmail.com

Tidak ada komentar