Tertibkan Parkir Mayor Oking
Pintu keluar masuk Stasiun Bogor di Jalan Kapten Muslihat semrauat bakal dialihkan ke Jalan Mayor Oking
Penertiban perparkiran liar yang berada di Jalan Mayor Oking diundur semakin lama. Diketahui, pemunduran mendadak itu akibat permintaan para pengelola parkir, yang meminta dilakukan setelah pembongkaran pintu masuk dan keluar di Jalan Kapten Muslihat.
Kini dari hasil rapat koordinasi yang dilakukan oleh Dinas Lalu Lintas (DLLAJ) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor, jika pengelola parkir tidak membongkar sendiri beberapa hari ini, maka penertiban dilakukan secara paksa pada Minggu (17/11).
Dari hasil kesepakatan antara Pemkot Bogor melalui dinas terkait bahwa pihak pengelola parkir itu menyepakati akan membongkar sendiri parkir ilegal dan tidak mengoperasikannya kembali. Untuk itu, menunggu parkiran sepi dari pengguna makanya dilakukan saat hari Minggu mendatang.
Hal itu dibenarkan oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Ade Syarif Hidayat. Menurutnya, penertiban itu dilakukan pe ngunduran karena sudah ada kesepakatan antara DLLAJ dan Satpol PP dengan pihak pengelola parkir.
Menurutnya, penertiban parkir itu dilakukan untuk mendu kung pemindahan pintu masuk Stasiun Besar Bogor. Jadi untuk pemindahan pintu stasiun su dah disepakati oleh PT KAI. Sementara dengan per parkiran ilegal itu akan dibongkar karena nantinya area tersebut akan digunakan sebagai Pedestrian tahap 3.
"Untuk penertiban Mayor Oking telah dapat laporan dari DLLAJ bahwa pihak pengelola parkir akan melakukan penertiban sendiri. Mereka lapor dan beberapa pengelola akan melakukan penertiban sendiri dan minta waktu sekitar hari Minggu, karena dalam waktu dekat ini kosong dan tidak banyak pengunjung yang parkir," ungkapnya.
Untuk hari biasa, lanjutnya, masih banyak yang menggunakan tempat parkir jadi sulit dipindahkan jika masih banyak motor yang belum berangkat dan menggunakan tempat parkir. (chris)
Editor: MICHELLE
