header_ads

Satpol PP Serbu Megamendung

CIBINONG - Setelah vila liar di Cisarua roboh berlanjut di Megamendung. 

Dalam dua pekan terakhir Tim Gabungan Satpol PP Kabupaten Bogor bersama TNI dan Polres Bogor telah membongkar 75 unit bangunan vila liar di kawasan Cisarua PuncakBogor.

Hari ini, Giliran 75 vila di kawasan Mega Mendung yang menjadi target pembongkaran. "Selasa besok kita akan merambah kawasan Megamendung, setelah kita segel ternyata tak di gubris pemiliknya maka kita tinggal eksekusi bongkarnya saja," Jelas Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Aris Mulyanto, di ruang kerjanya, Senin (2/12/2013) sore.

Dirinya menjelaskan sebanyak 75 vila liar milik  37 orang di  Desa Sinargalih, Desa Cipayung dan Desa Megamendung sudah disegel. Meski sempat mengalami kendala dihadangan puluhan penjaga vila namun setelah dilakukan langkah persuasif akhirnya mereka reda..

Untuk diketahui, diantara 75 villa yang akan dirobohkan itu terdapat vila milik mantan Kapolres Bogor AKPB TK yang kini berpangkat Brigjen. Selain itu terdapat pula villa atas nama penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) berpangkat Kompol.


Sebelumnya Bupati Bogor Rachmat Yasin, di Hotel Belva Puncak Bogor, Sabtu, (30/11) malam, menegaskan eksekusi tidak hanya di kawasan Puncak saja, tetapi juga di area konservasi dan resapan air lain seperti di kawasan Gunung Geulis dan Gunung Salak Endah.

"Pembongkaran vila bukan dikarenakan ada­nya intervensi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam upaya menanggulangi ban­jir melainkan, berdasarkan niat kita dalam upaya mengembalikan fungsi kawasan Puncak sebagai wilayah resapan air dan konservasi. Semua bangunan yang melanggar aturan harus dibongkar tanpa pandang bulu, siapa pun orangnya,” tegasnya. (cj/als)



Editor: Alsabili


Twitter 
Facebook 


Diberdayakan oleh Blogger.